Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPDB 2025 Alami Perubahan, Zonasi Tetap Jadi Perdebatan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti isyaratkan perubahan besar pada sistem PPDB 2025 dengan penghapusan istilah ujian dan zonasi.
SilvaSilva25 Januari 2025 Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti isyaratkan perubahan besar pada sistem PPDB 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti isyaratkan perubahan besar pada sistem PPDB 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan sinyal perubahan besar pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/01/2025), Abdul Mu’ti menyatakan istilah “ujian” dan “zonasi” akan dihapus dan diganti dengan mekanisme baru.

“Tidak akan ada lagi istilah ujian. Begitu juga dengan zonasi, akan ada istilah baru yang menggantikannya,” ungkap Abdul Mu’ti. Namun, ia menegaskan perubahan tersebut masih menunggu sidang kabinet untuk mendapatkan persetujuan final dari Presiden Prabowo Subianto.

Konsep baru ini diharapkan dapat diumumkan sebelum Idul Fitri tahun ini. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kajian mendalam telah dilakukan, melibatkan kepala dinas pendidikan dan para pakar untuk memperbaiki kelemahan sistem PPDB sebelumnya.

Pengamat kebijakan pendidikan, Prof. Cecep Darmawan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menyambut baik langkah pemerintah untuk memperbaiki sistem PPDB. Namun, ia mengingatkan pentingnya perubahan berbasis kajian mendalam.

“Perubahan ini harus didasarkan pada analisis mendalam tentang kelemahan sistem sebelumnya. Jangan sampai hanya sekadar mengganti istilah tanpa menyentuh substansi permasalahan,” tegas Cecep.

Baca Juga:
  • Seminar Politri Sebagai Rangkaian Dies Natalis ke-15
  • Libur Sekolah Selama Ramadan, Belum Ada Keputusan Final
  • Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1
  • Mendikdasmen Kaji Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis

Ia juga menyoroti pentingnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengaturan PPDB. Menurutnya, teknis pelaksanaan PPDB seharusnya menjadi kewenangan daerah, sementara pusat hanya menetapkan prinsip-prinsip umum.

“Pusat cukup mengatur transparansi dan akuntabilitas, sedangkan teknis seperti zonasi atau domisili biarkan diatur oleh daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, pengamat pendidikan Doni Koesoema mengkritik penggantian istilah dalam PPDB, seperti dari zonasi menjadi domisili, yang dianggap hanya menciptakan kebingungan baru di masyarakat.

“Zonasi sebenarnya sudah berbasis domisili dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK). Jadi, mengganti istilah tanpa perubahan signifikan hanya akan membingungkan masyarakat,” ujar Doni.

Doni menegaskan bahwa inti masalah PPDB bukan terletak pada istilah, melainkan bagaimana memastikan akses pendidikan yang adil bagi siswa, terutama mereka yang tinggal dekat dengan sekolah. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mengurangi praktik kecurangan dalam sistem PPDB.

Artikel Terkait:
  • Pesantren Pramuka Khalifa, Wadah Menempa Karakter Lewat Hikmah
  • Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
  • Penerima Beasiswa di AS Diberi Opsi Pindah ke Kampus Inggris
  • Pentingnya Gaya Hidup Berkelanjutan, Munaqib Berikan Edukasi Kepada Pelajar SMAN 2 Sidoarjo

“Sistem PPDB harus sepenuhnya online untuk meminimalkan praktik curang dan jalur belakang. Selain itu, pemerintah perlu memastikan semua sekolah, baik negeri maupun swasta, memiliki standar kualitas yang baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Jejen Musfah, pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyarankan agar sistem zonasi tetap dipertahankan dengan penyesuaian berdasarkan kondisi wilayah. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas dan peningkatan mutu pendidikan untuk mendukung kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.

“Zonasi tetap relevan, tetapi harus disesuaikan dengan ketersediaan sekolah negeri di wilayah tertentu. Selain itu, sekolah gratis harus memiliki kualitas pendidikan yang layak,” tutup Jejen.

Jangan Lewatkan:
  • UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Cumlaude
  • A. Muh. Yauri, Ph.D: Melalui Jota, Anggota Pramuka Belajar Mahir Radio Amatir
  • Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan
  • Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Langgar Larangan Study Tour

Pemerintah berencana mengumumkan konsep final PPDB 2025 setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kenegaraan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih akomodatif bagi masyarakat sekaligus mengatasi permasalahan sistem PPDB sebelumnya.

Abdul Mu'ti Kebijakan pendidikan Pendidikan Indonesia PPDB 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJakarta Peringkat 45 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Next Article AHY: 100 Hari Pemerintahan Prabowo Berjalan di Trek Benar

Informasi lainnya

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

6 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Perspektif Alfi Salamah

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Perspektif Alfi Salamah

Ketika Notifikasi Mengalahkan Literasi

Perspektif Alfi Salamah

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi