Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Atur Harga LPG 3 Kg di Pengecer Agar Tak Mahal

Harga LPG 3 kg di tingkat pengecer akan dibatasi maksimal Rp 19.000 per unit untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.
AssyifaAssyifa4 Februari 2025 Ekonomi
Harga LPG 3 kg di pengecer 2025
Pemerintah akan mengatur harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tidak terlalu tinggi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah berencana mengatur harga jual LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga yang diterima agen gas setelah subsidi pemerintah berkisar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per unit.

Dengan subsidi yang mencapai Rp 87,6 triliun untuk 8,17 juta unit LPG melon pada tahun ini, harga di tingkat pangkalan ditetapkan sekitar Rp 16.000 per unit.

“Seharusnya, harga yang sampai ke pengecer maksimal Rp 19.000 per unit. Namun, pembatasan harga ini masih akan dibahas lebih lanjut,” ujar Bahlil saat mengunjungi pangkalan gas di Palmerah, Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga menegaskan bahwa meskipun kuota LPG bersubsidi di warung-warung terdaftar tidak dibatasi, pembelian tetap harus menunjukkan KTP untuk mencegah pembelian berlebihan dan memastikan distribusi tepat sasaran.

“Penyertaan KTP dalam pembelian LPG melon penting untuk menghindari pembelian yang berlebihan sehingga pasokan tetap stabil,” katanya.

Selain itu, kuota LPG 3 kg yang dijual di warung akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, dan Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab dalam mengatur jumlah maksimal di setiap sub-pangkalan.

Warung Pengecer Wajib Terdaftar dalam Sistem Pertamina

Pemerintah juga mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg untuk terdaftar dalam sistem Pertamina. Saat ini, sudah ada 370.000 warung yang terdaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), dan semuanya akan dinaikkan statusnya dari pengecer menjadi sub-pangkalan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyimpangan harga.

“Jika harga LPG 3 kg mencapai Rp 25.000 per unit, berarti ada indikasi subsidi yang kami keluarkan tidak tepat sasaran,” ujar Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian AS, jumlah gerai ritel tradisional di Indonesia pada 2011 mencapai 3,57 juta unit. Dengan jumlah tersebut, pemerintah akan terus mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg bergabung dalam sistem ini.

Bahlil juga menegaskan bahwa perubahan sistem penjualan LPG bersubsidi ini bertujuan mencegah spekulasi harga yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan pasokan LPG tetap tersedia dengan baik,” tutupnya.

Distribusi LPG ESDM Harga Gas Subsidi LPG 3 Kg Pertamina
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaikal Hassan Terancam Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Next Article Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.