Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ekspedisi Jejak Hewan dalam Al-Qur’an, Kelompok Bambu dan Semangat Tak Patah

VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN

Jejak Hewan Al-Qur’an Warnai Ekspedisi Siswa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 28 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Atur Harga LPG 3 Kg di Pengecer Agar Tak Mahal

Harga LPG 3 kg di tingkat pengecer akan dibatasi maksimal Rp 19.000 per unit untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.
AssyifaAssyifa4 Februari 2025 Ekonomi
Harga LPG 3 kg di pengecer 2025
Pemerintah akan mengatur harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tidak terlalu tinggi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah berencana mengatur harga jual LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga yang diterima agen gas setelah subsidi pemerintah berkisar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per unit.

Dengan subsidi yang mencapai Rp 87,6 triliun untuk 8,17 juta unit LPG melon pada tahun ini, harga di tingkat pangkalan ditetapkan sekitar Rp 16.000 per unit.

“Seharusnya, harga yang sampai ke pengecer maksimal Rp 19.000 per unit. Namun, pembatasan harga ini masih akan dibahas lebih lanjut,” ujar Bahlil saat mengunjungi pangkalan gas di Palmerah, Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga menegaskan bahwa meskipun kuota LPG bersubsidi di warung-warung terdaftar tidak dibatasi, pembelian tetap harus menunjukkan KTP untuk mencegah pembelian berlebihan dan memastikan distribusi tepat sasaran.

“Penyertaan KTP dalam pembelian LPG melon penting untuk menghindari pembelian yang berlebihan sehingga pasokan tetap stabil,” katanya.

Selain itu, kuota LPG 3 kg yang dijual di warung akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, dan Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab dalam mengatur jumlah maksimal di setiap sub-pangkalan.

Warung Pengecer Wajib Terdaftar dalam Sistem Pertamina

Pemerintah juga mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg untuk terdaftar dalam sistem Pertamina. Saat ini, sudah ada 370.000 warung yang terdaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), dan semuanya akan dinaikkan statusnya dari pengecer menjadi sub-pangkalan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyimpangan harga.

“Jika harga LPG 3 kg mencapai Rp 25.000 per unit, berarti ada indikasi subsidi yang kami keluarkan tidak tepat sasaran,” ujar Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian AS, jumlah gerai ritel tradisional di Indonesia pada 2011 mencapai 3,57 juta unit. Dengan jumlah tersebut, pemerintah akan terus mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg bergabung dalam sistem ini.

Bahlil juga menegaskan bahwa perubahan sistem penjualan LPG bersubsidi ini bertujuan mencegah spekulasi harga yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan pasokan LPG tetap tersedia dengan baik,” tutupnya.

Distribusi LPG ESDM Harga Gas Subsidi LPG 3 Kg Pertamina
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaikal Hassan Terancam Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Next Article Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

Informasi lainnya

VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN

27 Februari 2026

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis Ericka

Menjaga Privasi: Kunci Hidup Damai dan Bebas Drama

Daily Tips Assyifa

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah27 Februari 2026

Ekspedisi Jejak Hewan dalam Al-Qur’an, Kelompok Bambu dan Semangat Tak Patah

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor