Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi rencana Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, yang berencana memberikan lahan gratis di IKN kepada negara-negara sahabat. Nusron menegaskan bahwa OIKN memiliki kewenangan penuh dalam mengelola dan mendistribusikan lahan tersebut.
“IKN itu sudah memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dilimpahkan dari Menteri ATR mewakili pemerintah Indonesia kepada Otoritas IKN. Sehingga, penggunaan kawasan tersebut merupakan kewenangan penuh OIKN,” ujar Nusron, Minggu (23/02/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak yang menerima lahan tersebut dapat mengajukan permohonan ke kantor BPN Penajam untuk memperoleh sertifikat Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap usulan dan akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” kata Basuki dalam keterangannya.
Gratis Pajak untuk Tenant di IKN
Selain lahan gratis untuk kedutaan, Basuki juga mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan insentif kepada pelaku usaha yang membuka tenant di IKN.
“Selama satu hingga dua tahun, pajak tenant akan digratiskan untuk menarik lebih banyak investor,” ujarnya.
Saat ini, sudah ada 42 tenant yang beroperasi di IKN, baik di lantai dasar rusun maupun gedung kementerian.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan di IKN, terutama menjelang target pemindahan ibu kota politik pada 2028.
