Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Ketika kebijakan dibuat untuk meringankan beban masyarakat, apakah sudah benar-benar memperhitungkan dampak luasnya?
Udex MundzirUdex Mundzir27 Februari 2025 Editorial
Dampak Larangan Study Tour bagi Pendidikan dan Ekonomi
Dampak Larangan Study Tour (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi melarang kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya. Alasan utamanya adalah untuk menghindari beban finansial yang sering kali memberatkan orang tua siswa.

Dedi menegaskan bahwa banyak sekolah menjadikan study tour sebagai kegiatan wisata belaka, tanpa unsur edukasi yang jelas. Ia ingin memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama, bukan sekadar perjalanan yang berpotensi mengalihkan fokus belajar siswa.

Namun, kebijakan ini memunculkan reaksi keras dari pelaku industri pariwisata dan UMKM di Jawa Barat. Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Jawa Barat menilai bahwa larangan ini dapat mengancam pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata. Study tour selama ini menjadi salah satu kontributor utama dalam kunjungan wisata domestik, yang secara langsung menghidupi banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pemandu wisata, pengelola tempat wisata, hingga pedagang makanan dan suvenir.

Di satu sisi, larangan ini dapat melindungi orang tua dari pengeluaran yang tidak perlu. Tidak sedikit laporan tentang sekolah yang mewajibkan biaya study tour hingga jutaan rupiah, padahal tidak semua orang tua mampu membayar. Bahkan, ada kasus di mana siswa terpaksa berutang hanya agar bisa mengikuti perjalanan ini.

Namun, di sisi lain, keputusan ini juga berpotensi melemahkan sektor ekonomi lokal. Jika larangan ini berlaku sepenuhnya, jumlah kunjungan wisatawan ke Jawa Barat bisa menurun drastis. Hal ini bertentangan dengan target 100 juta kunjungan wisatawan lokal dan 1 juta wisatawan mancanegara yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Seharusnya, kebijakan yang diambil tidak bersifat hitam-putih. Pemerintah bisa mengatur ulang mekanisme study tour agar tetap bisa berjalan tanpa menjadi beban bagi orang tua. Misalnya, dengan menetapkan batas biaya maksimal, memperketat pengawasan terhadap sekolah yang menjadikannya ajang komersialisasi, atau membatasi destinasi wisata hanya di lingkungan Jawa Barat agar lebih terjangkau dan tetap mendukung ekonomi lokal.

Dedi Mulyadi berencana mengeluarkan surat edaran resmi dan memberlakukan sanksi bagi sekolah yang melanggar. Namun, alih-alih langsung menerapkan larangan total, dialog dengan pelaku industri pariwisata, UMKM, dan pihak sekolah seharusnya menjadi langkah awal.

Sebagai pemimpin daerah, Dedi memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya melindungi rakyatnya dari beban ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menciptakan masalah baru bagi sektor lainnya. Jika tidak ada solusi yang seimbang, kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang yang merugikan banyak pihak.

Pada akhirnya, kebijakan publik yang baik bukan hanya yang terlihat benar di atas kertas, tetapi yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Dedi Mulyadi Kebijakan pendidikan Pariwisata Jawa Barat Study Tour UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSertijab Kepala LPKA Tenggarong, Husni Thamrin Purna Bakti
Next Article Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Informasi lainnya

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Siap Panen Cuan Ramadan, Politri Gembleng UMKM Cisayong Lewat Live Commerce

25 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Editorial Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor