Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Aura Farming Viral, Mengapa Semua Ingin Terlihat Keren?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Mencium tangan sebagai bentuk penghormatan telah dikenal sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
ErickaEricka17 Maret 2025 Islami
Mencium tangan
Ilustrasi mencium tangan orang tua (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dalam Islam, menghormati sesama muslim merupakan ajaran yang sangat dianjurkan, terutama kepada orang-orang yang memiliki keutamaan dalam ilmu, ketakwaan, dan kesalehan. Bentuk penghormatan ini bisa berupa mencium tangan atau berdiri ketika menyambut mereka.

Namun, penghormatan tersebut harus tetap dalam batas yang diperbolehkan syariat agar tidak berlebihan atau menyerupai sikap yang dilarang dalam Islam.

Mencium tangan sebagai bentuk penghormatan telah dikenal sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Mencium tangan ulama, orang tua, atau seseorang yang memiliki keutamaan dalam agama merupakan hal yang dianjurkan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, disebutkan bahwa Zaid bin Tsabit mencium tangan Rasulullah ﷺ sebagai bentuk penghormatan.

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَافَحَهُ فَقَالَ أَنَّهُ أَخَذَ بِيَدِهِ وَقَبَّلَهَا وَقَالَ هَكَذَا نَفْعَلُ بِشُيُوخِنَا

“Dari Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulullah ﷺ menjabat tangannya, lalu Zaid mencium tangan beliau dan berkata, ‘Beginilah yang kami lakukan terhadap para ulama dan orang-orang saleh di antara kami.'”(HR. Abu Dawud, no. 5225, dengan sanad hasan)

Begitu pula dalam riwayat lain dari Anas bin Malik, ketika orang-orang Yaman datang kepada Rasulullah ﷺ dan meminta izin untuk mencium tangan beliau, Rasulullah ﷺ mengizinkan mereka.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: لَمَّا جَاءَ أَهْلُ الْيَمَنِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نُقَبِّلُ أَيْدِيَكُمْ؟ قَالَ: نَعَمْ

“Dari Anas bin Malik, ia berkata: ‘Ketika orang-orang Yaman datang, mereka berkata: Wahai Rasulullah, apakah kami boleh mencium tanganmu?’ Rasulullah ﷺ menjawab: ‘Ya.'”(HR. Ahmad, no. 12035, dengan sanad shahih)

Baca Juga:
  • Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam
  • Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah
  • Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim
  • Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Dari hadits-hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa mencium tangan seseorang yang memiliki keutamaan dalam ilmu dan ketakwaan adalah sunnah.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa mencium tangan karena faktor agama adalah dianjurkan, sedangkan mencium tangan karena faktor duniawi seperti kekayaan, jabatan, atau kekuasaan adalah makruh.

Sementara itu, berdiri untuk menghormati seseorang juga memiliki dalil dalam sunnah Rasulullah ﷺ. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk berdiri menyambut kedatangan Sa’d bin Mu’adz.

قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ

“Berdirilah kalian untuk menghormati pemimpin kalian (Sa’d bin Mu’adz).”(HR. Al-Bukhari, no. 3043, dan Muslim, no. 1768)

Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ juga berdiri menyambut putrinya, Fatimah Az-Zahra, sebagai bentuk penghormatan.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا دَخَلَتْ عَلَيْهِ فَاطِمَةُ قَامَ إِلَيْهَا فَأَخَذَ بِيَدِهَا وَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ

“Apabila Fatimah masuk menemui Rasulullah ﷺ, beliau berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, menciumnya, lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau.”(HR. Abu Dawud, no. 5217, dengan sanad hasan)

Artikel Terkait:
  • Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud
  • Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri
  • Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
  • Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa berdiri untuk menghormati seseorang yang memiliki keutamaan dalam agama adalah perbuatan yang dibolehkan.

Namun, Rasulullah ﷺ juga mengingatkan agar tidak menjadikan berdiri sebagai kebiasaan yang berlebihan atau dilakukan dengan niat kesombongan, sebagaimana beliau bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa yang suka jika orang lain berdiri untuk menghormatinya, maka hendaklah ia bersiap menempati tempat duduknya di neraka.”(HR. Abu Dawud, no. 5229, dengan sanad shahih)

Berdasarkan hadits ini, ulama menyimpulkan bahwa berdiri sebagai bentuk penghormatan adalah dibolehkan selama tidak berlebihan atau menjadi kebiasaan yang menumbuhkan kesombongan.

Jika seseorang merasa dirinya wajib dihormati dengan cara itu, maka hal tersebut dilarang.Kesimpulannya, mencium tangan seseorang yang memiliki keutamaan dalam ilmu dan ketakwaan adalah sunnah, sedangkan mencium tangan karena faktor duniawi seperti harta dan jabatan adalah makruh.

Jangan Lewatkan:
  • Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya
  • Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah
  • Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban
  • Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Adapun berdiri untuk menghormati orang yang memiliki keutamaan dalam agama diperbolehkan, bahkan disunnahkan dalam kondisi tertentu, seperti menyambut ulama atau orang tua.

Namun, jika dilakukan berlebihan atau dengan maksud kesombongan, maka dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Hukum berdiri Hukum mencium tangan Saling menghormati
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Resmikan Pabrik Emas Freeport dan Stadion di Jatim
Next Article Lelah Beribadah

Informasi lainnya

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Editorial Udex Mundzir

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi