Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Presiden Peru Divonis, Istri Lari ke Brasil

Vonis penjara 15 tahun dijatuhkan, namun sang mantan ibu negara melenggang pergi dengan suaka diplomatik.
ErickaEricka18 April 2025 Global
mantan Presiden Peru, Ollanta Humala
Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lima – Drama hukum membelit mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, dan istrinya, Nadine Heredia. Di tengah keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara bagi keduanya atas kasus pencucian uang, sang istri memilih “kabur” ke Brasil sebelum tangan hukum menyentuhnya.

Pada Rabu (16/4/2025), Pengadilan di Lima menyatakan Humala bersalah menerima dana ilegal senilai jutaan dolar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, dan mantan Presiden Venezuela Hugo Chavez untuk dua kampanye pilpresnya pada 2006 dan 2011. Putusan ini sekaligus menempatkannya di Penjara Barbadillo bersama dua mantan presiden Peru lainnya.

“Ini vonis yang berat, tapi kami tetap berkeyakinan bahwa Humala hanya korban politik,” kata Wilfredo Pedraza, pengacara Humala, menanggapi putusan tersebut.

Berbeda dengan suaminya, Heredia memilih jalur pelarian. Ia memasuki Kedutaan Besar Brasil di Lima bersama anaknya sebelum surat penangkapan dikeluarkan.

Ia meminta suaka dan pada Rabu (16/4/2025), Kementerian Luar Negeri Brasil mengonfirmasi keberadaannya di Brasilia, dengan tujuan akhir Sao Paulo.

“Pemerintah Peru akan menghormati Konvensi Suaka 1954,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Peru, mengonfirmasi pemberian izin aman kepada Heredia.

Pasangan Humala dan Heredia dituduh menerima dana USD 3 juta dari Odebrecht dan USD 200.000 dari Chavez untuk membiayai kampanye politik. Namun, mereka bersikukuh bahwa ini adalah bentuk persekusi politik yang ditujukan untuk menjatuhkan kredibilitas.

Kisah Ollanta Humala dimulai dari medan tempur. Mantan perwira militer ini dikenal luas setelah memimpin pemberontakan terhadap Presiden Alberto Fujimori pada 2000.

Ia kemudian mencalonkan diri sebagai presiden dengan semangat revolusi Chavez pada 2006, namun kalah. Ia berhasil pada percobaan kedua di 2011 dengan pendekatan moderat meniru Lula da Silva.

Namun, kepopuleran Humala memudar karena konflik sosial dan kehilangan dukungan politik. Selepas masa jabatannya berakhir pada 2016, penyelidikan terhadap kasus Odebrecht mulai menjeratnya.

Hukuman terhadap Humala dan pelarian Heredia menambah panjang daftar presiden Peru yang jatuh karena skandal korupsi. Alejandro Toledo dihukum lebih dari 20 tahun, Alan Garcia memilih mengakhiri hidup, dan Pedro Pablo Kuczynski masih dalam penyelidikan.

Sementara rakyat Peru menyaksikan satu per satu pemimpinnya tumbang oleh skandal yang sama, sistem peradilan tetap bergulat antara membangun keadilan atau sekadar mencatat sejarah ironi kekuasaan.

Kasus Pencucian Uang Nadine Heredia Ollanta Humala Presiden Peru Skandal Odebrecht Peru
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Ajak Masyarakat Loa Janan Kuatkan Syiar Lewat Gema
Next Article Harga Emas Dunia Terkoreksi Usai Sentuh Rekor Tertinggi

Informasi lainnya

Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia

23 Januari 2026

Guncangan Dahsyat M7,0 di Taiwan Terasa hingga Taipei

27 Desember 2025

Gempa Susulan M6,7 Guncang Hokkaido, BMKG Pastikan Indonesia Aman

9 Desember 2025

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

26 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Belajar Ikhlas

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor