Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Presiden Peru Divonis, Istri Lari ke Brasil

Vonis penjara 15 tahun dijatuhkan, namun sang mantan ibu negara melenggang pergi dengan suaka diplomatik.
ErickaEricka18 April 2025 Global
mantan Presiden Peru, Ollanta Humala
Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lima – Drama hukum membelit mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, dan istrinya, Nadine Heredia. Di tengah keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara bagi keduanya atas kasus pencucian uang, sang istri memilih “kabur” ke Brasil sebelum tangan hukum menyentuhnya.

Pada Rabu (16/4/2025), Pengadilan di Lima menyatakan Humala bersalah menerima dana ilegal senilai jutaan dolar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, dan mantan Presiden Venezuela Hugo Chavez untuk dua kampanye pilpresnya pada 2006 dan 2011. Putusan ini sekaligus menempatkannya di Penjara Barbadillo bersama dua mantan presiden Peru lainnya.

“Ini vonis yang berat, tapi kami tetap berkeyakinan bahwa Humala hanya korban politik,” kata Wilfredo Pedraza, pengacara Humala, menanggapi putusan tersebut.

Berbeda dengan suaminya, Heredia memilih jalur pelarian. Ia memasuki Kedutaan Besar Brasil di Lima bersama anaknya sebelum surat penangkapan dikeluarkan.

Ia meminta suaka dan pada Rabu (16/4/2025), Kementerian Luar Negeri Brasil mengonfirmasi keberadaannya di Brasilia, dengan tujuan akhir Sao Paulo.

“Pemerintah Peru akan menghormati Konvensi Suaka 1954,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Peru, mengonfirmasi pemberian izin aman kepada Heredia.

Pasangan Humala dan Heredia dituduh menerima dana USD 3 juta dari Odebrecht dan USD 200.000 dari Chavez untuk membiayai kampanye politik. Namun, mereka bersikukuh bahwa ini adalah bentuk persekusi politik yang ditujukan untuk menjatuhkan kredibilitas.

Kisah Ollanta Humala dimulai dari medan tempur. Mantan perwira militer ini dikenal luas setelah memimpin pemberontakan terhadap Presiden Alberto Fujimori pada 2000.

Ia kemudian mencalonkan diri sebagai presiden dengan semangat revolusi Chavez pada 2006, namun kalah. Ia berhasil pada percobaan kedua di 2011 dengan pendekatan moderat meniru Lula da Silva.

Namun, kepopuleran Humala memudar karena konflik sosial dan kehilangan dukungan politik. Selepas masa jabatannya berakhir pada 2016, penyelidikan terhadap kasus Odebrecht mulai menjeratnya.

Hukuman terhadap Humala dan pelarian Heredia menambah panjang daftar presiden Peru yang jatuh karena skandal korupsi. Alejandro Toledo dihukum lebih dari 20 tahun, Alan Garcia memilih mengakhiri hidup, dan Pedro Pablo Kuczynski masih dalam penyelidikan.

Sementara rakyat Peru menyaksikan satu per satu pemimpinnya tumbang oleh skandal yang sama, sistem peradilan tetap bergulat antara membangun keadilan atau sekadar mencatat sejarah ironi kekuasaan.

Kasus Pencucian Uang Nadine Heredia Ollanta Humala Presiden Peru Skandal Odebrecht Peru
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Ajak Masyarakat Loa Janan Kuatkan Syiar Lewat Gema
Next Article Harga Emas Dunia Terkoreksi Usai Sentuh Rekor Tertinggi

Informasi lainnya

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025

Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Kamchatka Rusia

13 September 2025

142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

13 September 2025

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

6 September 2025
Paling Sering Dibaca

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Opini Alfi Salamah

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.