Kukar – Layaknya sungai yang telah menemukan aliran terbaiknya, pengelolaan dana desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas. Sejak program dana desa bergulir pada tahun 2015, desa-desa di Kukar kini jauh lebih memahami mekanisme penggunaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa transformasi ini tidak terjadi seketika, melainkan melalui proses pendampingan yang konsisten dan peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkala.
“Kalau dulu awal-awal masih bingung, sekarang sudah biasa. Bahkan, kalau ada program baru, baru kita dampingi lagi,” tutur Arianto.
Arianto menambahkan bahwa saat ini hampir semua desa di Kukar mampu merancang dan melaksanakan program pembangunan berbasis kebutuhan lokal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Desa tidak lagi hanya bergantung pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat, melainkan sudah mampu mengembangkan inovasi sendiri untuk memaksimalkan penggunaan dana.
Berbagai sektor yang menjadi prioritas penggunaan dana desa antara lain pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, layanan sosial dasar, serta penguatan kelembagaan desa.
Pemerintah Kukar juga terus mengadakan pelatihan rutin bagi perangkat desa, termasuk bimbingan teknis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), pengelolaan aset desa, hingga pembuatan laporan keuangan yang berbasis aplikasi digital.
“Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat bisa ikut mengawasi dan merasakan langsung manfaat program yang dilaksanakan,” tambah Arianto.
Ke depan, Kukar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa, agar semua program yang dijalankan benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

