Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Tindakan penambangan tanpa izin di KHDTK Unmul dinilai merusak fungsi pendidikan dan mengancam masa depan generasi muda.
ErickaEricka6 Mei 2025 DPRD Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ironi mencuat di tengah ambisi pendidikan tinggi: kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang seharusnya menjadi ruang konservasi dan pembelajaran, justru dirambah tambang ilegal.

Sorotan tajam pun datang dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (05/5/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengecam keras tindakan penambangan tanpa izin di kawasan KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul.

Ia menilai bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merusak alam, tetapi juga merampas hak generasi muda untuk belajar dalam lingkungan yang bersih dan berfungsi sesuai peruntukannya.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti di Gedung E DPRD Kaltim.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Dan DPUPR Evaluasi Pembangunan Gedung Baru
  • Salehuddin Berupaya Atasi Tingginya Angka Putus Sekolah di Kaltim
  • Seno Aji Tegaskan Pemerintah Daerah Utamakan Pembangunan Bendungan
  • NasDem Kaltim Berambisi Raih Sembilan Kursi DPRD Kaltim di Pemilu 2024

Perambahan kawasan hutan akademik seluas 3,26 hektare tersebut diketahui berada tepat di tepi wilayah izin usaha milik KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA), yang disebut-sebut sebagai satu-satunya jalur masuk ke titik lokasi tambang ilegal.

Meski keterlibatan langsung PUMMA belum terbukti secara hukum, Damayanti menegaskan pentingnya tanggung jawab atas akses masuk yang digunakan.

“Meski belum terbukti, mereka tetap andil. Akses jalan hanya dari sana,” tegasnya, seraya mendesak pencabutan izin usaha bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Lebih jauh, Damayanti juga menyentil ketimpangan hasil eksploitasi sumber daya alam di Kaltim. Menurutnya, alih-alih memberi manfaat bagi masyarakat, eksploitasi yang tak terkendali justru menyisakan kerusakan ekologis.

Artikel Terkait:
  • Fitri Maisyaroh Tumbuhkan Kesadaran Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga
  • DPRD Kaltim Mantapkan Langkah, Evaluasi Kinerja lewat Tiga Pokja
  • Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan
  • Para Petani Kesulita, DPRD Kaltim Dorong Solusi Akses Pupuk

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyatakan bahwa penyidikan telah resmi dimulai sejak 28 April 2025. Pihaknya menargetkan dalam waktu dua pekan ke depan sudah dapat menetapkan tersangka atas kasus ini.

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujarnya.

Persoalan tambang ilegal di kawasan pendidikan ini menjadi peringatan serius akan lemahnya pengawasan serta perlindungan terhadap kawasan konservasi di Kaltim.

Jangan Lewatkan:
  • Warga Sambut Hangat Seno Aji saat Gelar Sosperda Pelayanan Publik di Samboja
  • Revisi Perda Pendidikan Kaltim, Meningkatkan Akses dan Mengurangi Putus Sekolah
  • Puji Setyowati Mewakili Ketua DPRD Kaltim Hadiri STQH XXVII
  • Agusriansyah: Ilmu dan Akhlak Kunci Kepemimpinan Gen Z

Pemerintah daerah diharapkan segera memperkuat kebijakan tata ruang dan penegakan hukum agar fungsi hutan pendidikan dapat terjaga sebagaimana mestinya.

DPRD Kaltim Kerusakan Hutan KHDTK Unmul Pendidikan Lingkungan Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan
Next Article Jambore Pramuka Muslim Dunia Ditargetkan Gaet 15.000 Peserta

Informasi lainnya

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang

Editorial Udex Mundzir

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan

Editorial Udex Mundzir

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Langit Nusantara dan Fenomena Cahaya yang Tampak di atas kepulauan Indonesia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi