Sepaku – Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat pembekalan khusus mengenai mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar.
Langkah ini diambil seiring dengan karakteristik Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengusung konsep “kota hutan” dan menyatu dengan alam di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai kota hutan membawa konsekuensi berupa potensi interaksi langsung dengan satwa liar.
Oleh karena itu, pemahaman dan keterampilan dalam menghadapi kondisi tersebut menjadi kebutuhan pokok.
“Ketika suatu wilayah disebut sebagai kota hutan, akan ada konsekuensi yang harus dihadapi, termasuk memulihkan ekosistem hutan tropis dan mengembalikan rumah bagi satwa yang kehilangan habitat,” jelas Myrna di Sepaku, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, kehadiran satwa liar tidak boleh lagi dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari sistem ekologi yang harus dijaga bersama.
Dia berharap masyarakat dan pegawai OIKN dapat hidup berdampingan dengan satwa dan menjadikannya bagian dari keseharian yang harmonis.
“Pemahaman tentang bagaimana hidup berdampingan secara harmonis dengan satwa liar jadi kunci penting dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Pembekalan ini merupakan hasil kerja sama OIKN dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Materi yang disampaikan meliputi cara berinteraksi aman dengan satwa, pemahaman hukum perlindungan satwa, pencegahan konflik, serta teknik pertolongan pertama dalam kondisi darurat di lapangan.
Dengan pendekatan ini, OIKN berupaya tidak hanya membangun infrastruktur modern, tetapi juga membentuk kesadaran ekologis di kalangan pegawai dan masyarakat yang nantinya akan tinggal dan bekerja di kawasan IKN.
