Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Arab Saudi Cabut Izin 400 Travel Haji Ilegal

Otoritas Arab Saudi tindak 400 biro travel karena terbukti langgar aturan resmi haji 2025.
Udex MundzirUdex Mundzir2 Juni 2025 Info Haji
Penindakan Travel Haji Ilegal oleh Arab Saudi 2025
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mekkah – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan mencabut izin operasional 400 biro perjalanan yang terbukti memberangkatkan jemaah tanpa izin resmi atau tasreh. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah masuknya jemaah ilegal ke Kota Mekkah dan menjamin kelancaran serta keamanan musim haji tahun ini.

Hingga Ahad (1/6/2025), lebih dari 269.678 individu tanpa izin resmi telah ditolak masuk ke kawasan suci oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Tindakan ini selaras dengan peraturan ketat yang diberlakukan, di mana hanya jemaah yang memegang visa haji sah yang diperbolehkan mengikuti seluruh rangkaian ibadah.

“Jemaah berada dalam pengawasan kami. Siapa pun yang melanggar aturan perhajian, pasti ditindak,” ujar Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah, dikutip dari Associated Press, Senin (2/6/2025).

Selain mencabut izin biro travel, pihak keamanan juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 warga lokal dan ekspatriat yang berusaha menunaikan ibadah haji tanpa dokumen sah. Para pelanggar dikenai denda hingga USD 5.000 atau setara Rp80 juta dan berisiko dideportasi, baik dari kalangan jemaah internasional maupun domestik.

Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden musim haji sebelumnya yang memakan korban jiwa, terutama dari kalangan jemaah non-resmi yang tidak tercatat dalam sistem dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan serta pengamanan. Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa regulasi ketat ini ditujukan untuk menjamin keselamatan seluruh peserta haji.

Teknologi juga diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan musim haji kali ini. Pemerintah Saudi menggunakan drone untuk memantau pergerakan jemaah, mengatur kerumunan, dan melakukan pemantauan terhadap potensi kebakaran di wilayah padat jemaah.

Hingga saat ini, sekitar 1,4 juta jemaah resmi tercatat telah tiba di Mekkah, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjelang puncak wukuf di Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 4 Juni 2025.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban yang hanya boleh dilakukan satu kali bagi yang mampu, dan pelaksanaannya harus melalui prosedur resmi. Penegakan aturan ini dianggap krusial mengingat skala besar pelaksanaan haji dan pentingnya pengelolaan kerumunan untuk mencegah risiko keselamatan.

Aturan Haji Arab Saudi Haji 2025 Keamanan Haji Mekkah Travel Haji Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringati Hari Lahir Pancasila, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
Next Article Saudi Bongkar 415 Penipuan Haji, 205 Ribu Jemaah Ilegal Diusir

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

7 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.