Jakarta – Kontroversi mengenai aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan oleh PT Gag Nikel tidak menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis serta perizinan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah tim dari Kementerian LHK melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang pada 26 hingga 31 Mei 2025. Hanif menyebut, luas konsesi tambang yang dikelola mencapai 6.000 hektar dan berada jauh dari kawasan wisata utama di Raja Ampat.
Namun, pernyataan tersebut segera menuai reaksi keras dari kalangan aktivis lingkungan. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mempertanyakan keabsahan klaim pemerintah dan menyoroti dampak ekologis yang menurutnya sudah mulai terlihat.
“Apa kita mau lihat Raja Ampat hancur dulu baru bertindak?” kata Iqbal saat hadir dalam diskusi publik bersama Kompas TV pada Senin (9/6/2025).
Menurut Iqbal, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di Pulau Gag, namun juga telah meluas ke sejumlah wilayah sekitarnya. Ia mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap semua izin tambang di kawasan Raja Ampat, mengingat wilayah ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, yang turut hadir secara daring, mengingatkan bahwa tambang yang legal pun tetap harus terus diawasi. Ia mendorong agar ada audit independen terhadap dampak lingkungan di lokasi tambang, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan warisan ekologis bangsa.
Isu ini mencerminkan ketegangan antara dorongan pembangunan berbasis sumber daya alam dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Pemerintah, di sisi lain, menyatakan akan tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak untuk memastikan keberlanjutan proyek dan perlindungan ekosistem Raja Ampat.
Dengan potensi konflik kepentingan yang tinggi, perdebatan soal tambang nikel di Raja Ampat dipastikan belum akan mereda dalam waktu dekat.