Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa total premi yang dibukukan industri asuransi syariah mencapai Rp9,84 triliun per April 2025. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan 8,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meliputi asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi berbasis syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa porsi premi asuransi syariah tersebut menyumbang 8,45 persen dari total premi industri asuransi nasional. Selain itu, jumlah polis dari sektor ini mencakup 2,8 persen dari keseluruhan polis asuransi komersial di Indonesia.
“Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau meningkat sebesar 8,04 persen yoy,” ujar Ogi Prastomiyono dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan bahwa dari sisi klaim, asuransi syariah membayarkan klaim sebesar Rp7,39 triliun, atau tumbuh 8,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, aset asuransi syariah juga menunjukkan pertumbuhan, naik 4,35 persen yoy.
Pencapaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan yang berbasis prinsip syariah. Hal ini sejalan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang memiliki potensi besar untuk pengembangan produk asuransi berbasis nilai-nilai Islam.
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa dukungan regulasi yang semakin kuat serta inovasi dalam pengembangan produk menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan industri ini. Ia menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri keuangan syariah secara menyeluruh.
Selain asuransi syariah, OJK juga mencatat pertumbuhan positif sektor keuangan syariah lainnya. Pembiayaan perbankan syariah naik 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun. Piutang pembiayaan syariah juga meningkat sebesar 8,03 persen menjadi Rp28,76 triliun. Di pasar modal, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencatat penguatan 4,81 persen secara year-to-date hingga Mei 2025, dan reksa dana syariah mengalami lonjakan aset kelolaan sebesar 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun.
Dengan kinerja tersebut, industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan ketahanan dan potensi untuk terus berkembang, khususnya di tengah dinamika ekonomi global dan tuntutan konsumen terhadap produk keuangan yang etis dan sesuai dengan prinsip agama.
