Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025

Pendapatan premi asuransi syariah nasional mencatat pertumbuhan signifikan 8,04 persen secara tahunan hingga April 2025.
ErickaEricka16 Juni 2025 Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa total premi yang dibukukan industri asuransi syariah mencapai Rp9,84 triliun per April 2025. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan 8,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meliputi asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi berbasis syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa porsi premi asuransi syariah tersebut menyumbang 8,45 persen dari total premi industri asuransi nasional. Selain itu, jumlah polis dari sektor ini mencakup 2,8 persen dari keseluruhan polis asuransi komersial di Indonesia.

“Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau meningkat sebesar 8,04 persen yoy,” ujar Ogi Prastomiyono dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa dari sisi klaim, asuransi syariah membayarkan klaim sebesar Rp7,39 triliun, atau tumbuh 8,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, aset asuransi syariah juga menunjukkan pertumbuhan, naik 4,35 persen yoy.

Pencapaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan yang berbasis prinsip syariah. Hal ini sejalan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang memiliki potensi besar untuk pengembangan produk asuransi berbasis nilai-nilai Islam.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa dukungan regulasi yang semakin kuat serta inovasi dalam pengembangan produk menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan industri ini. Ia menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri keuangan syariah secara menyeluruh.

Selain asuransi syariah, OJK juga mencatat pertumbuhan positif sektor keuangan syariah lainnya. Pembiayaan perbankan syariah naik 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun. Piutang pembiayaan syariah juga meningkat sebesar 8,03 persen menjadi Rp28,76 triliun. Di pasar modal, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencatat penguatan 4,81 persen secara year-to-date hingga Mei 2025, dan reksa dana syariah mengalami lonjakan aset kelolaan sebesar 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun.

Dengan kinerja tersebut, industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan ketahanan dan potensi untuk terus berkembang, khususnya di tengah dinamika ekonomi global dan tuntutan konsumen terhadap produk keuangan yang etis dan sesuai dengan prinsip agama.

Asuransi Syariah Ekonomi Syariah Indonesia Ogi Prastomiyono OJK 2025 Premi Asuransi Syariah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut
Next Article Kementerian PKP Siapkan Skema FLPP untuk Rumah Susun

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir

XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?

Techno Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.