Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengimbau seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya agar menyalurkan zakat di Kukar, bukan di daerah asal masing-masing perusahaan. Ajakan ini disampaikannya sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan dana zakat.
Edi menilai bahwa perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan dari sumber daya alam Kukar sudah selayaknya juga mengembalikan sebagian kontribusinya kepada masyarakat Kukar melalui zakat.
“Pendapatan perusahaan berasal dari kekayaan alam daerah kita. Maka, zakat yang mereka keluarkan pun seharusnya ditujukan untuk membantu warga Kukar yang membutuhkan,” ujar Edi belum lama ini.
Ia secara khusus mengajak perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar.
Menurut Edi, pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kukar dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bahkan, seluruh proses penyaluran dapat dimonitor melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA).
“Pemkab Kukar juga telah menetapkan regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Edi berharap langkah ini bisa menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika seluruh sektor usaha ikut berpartisipasi, manfaat yang dirasakan masyarakat akan jauh lebih besar,” pungkasnya.
Ajakan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen penguatan sosial-ekonomi di daerah penghasil sumber daya.

