Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

Tito Karnavian menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap program strategis nasional, meski menuai kritik dari akademisi dan aktivis.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati30 Oktober 2025 Politik
Kepala daerah wajib dukung program strategis nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan tegas kembali dilontarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menolak atau mengabaikan pelaksanaan program strategis nasional (PSN), termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mendukung program nasional berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian oleh presiden.

“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Tito dalam forum Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia di Jatinangor, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, mekanisme sanksi tidak perlu menunggu keputusan DPRD karena dapat dijalankan langsung melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pernyataan Tito mengacu pada aturan lama sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memungkinkan pemberhentian kepala daerah apabila tidak melaksanakan PSN. Regulasi tersebut kini kembali mencuat setelah pemerintah menetapkan 25 program strategis nasional baru, termasuk MBG, Sekolah Unggul Garuda, Lumbung Pangan, dan Program 3 Juta Rumah.

Namun, kebijakan Tito menuai sorotan dari berbagai pihak. Herdiansyah Hamzah, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, menilai ancaman pemberhentian kepala daerah tanpa mekanisme checks and balances berpotensi melanggar prinsip demokrasi daerah.
“Kalau pemberhentian kepala daerah hanya berdasarkan penilaian subjektif pemerintah pusat, itu berbahaya sekali,” katanya. Herdiansyah menilai langkah tersebut menghidupkan kembali logika sentralisasi kekuasaan yang seharusnya telah ditinggalkan setelah reformasi.

Baca Juga:
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
  • Dasco Tegaskan Presiden Tak Akan Lindungi Wamenaker Noel
  • Meski Diwarnai Insiden Pilkada Sampang 2024 Terbilang Aman

Nada serupa datang dari Egi Primayogha, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia menilai kebijakan pemerintah pusat sering kali tidak memperhatikan konteks lokal, bahkan berpotensi mengorbankan kepentingan warga. “Program strategis nasional sering kali dijalankan tanpa partisipasi masyarakat daerah, dan dampaknya nyata: perampasan ruang hidup dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Kritik terhadap program MBG juga datang dari sejumlah gubernur. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengaku kewalahan mengoordinasikan pelaksanaan program di tengah kasus keracunan di Kubu Raya dan Ketapang. Ia meminta evaluasi teknis terhadap Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan risiko baru. Sementara itu, Sultan Hamengku Buwono X menilai sistem pengawasan MBG tidak memadai.
“Meski ada sertifikat higienis, kalau dapurnya harus melayani ribuan porsi dengan alat seadanya, jelas tidak akan mampu,” kata Sultan.

Dari Papua Selatan, penolakan datang dari warga adat yang menentang program Lumbung Pangan. Mereka menilai proyek tersebut merampas tanah adat dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat. “Program pusat semestinya melibatkan masyarakat lokal, bukan hanya menurunkan kebijakan dari atas,” kata Paskalis, tokoh masyarakat setempat.

Kritikus menilai, ancaman pemecatan dari Mendagri menunjukkan kecenderungan gaya kepemimpinan yang militeristik di era pemerintahan Prabowo. Herdiansyah bahkan menyebut, “Jika Anda tidak setuju, Anda akan dipecat ini bukan gaya pemerintahan sipil.”

Artikel Terkait:
  • Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul atas Petahana
  • PKS Resmi Dukung Pasangan Anies -Muhaimin di Pilpres 2024
  • DPC PKB Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Daftar Bacaleg dengan Gaya Unik
  • Rudy-Seno Bentuk Tim Transisi, Fokus Susun Program 100 Hari Pertama

Di tengah dinamika politik nasional, hubungan pemerintah pusat dan daerah berpotensi memanas. Perbedaan afiliasi partai dan kepentingan politik dianggap dapat memperuncing gesekan kebijakan. Namun, bagi Tito, loyalitas terhadap kebijakan presiden tetap menjadi ukuran utama keberhasilan kepala daerah.

Dengan regulasi baru dan penegasan sanksi, pemerintah pusat tampaknya ingin memastikan bahwa program strategis nasional berjalan seragam di seluruh Indonesia meski di sisi lain, perdebatan tentang otonomi daerah dan hak partisipasi publik terus mengemuka.

Jangan Lewatkan:
  • Golkar Mojokerto Menggebrak: 50 Bacaleg Berkualitas Siap Berlaga di Pemilu 2024
  • PDIP Tunda Pelantikan Ulang Hasto, Sekjen Dirangkap Megawati
  • Closing Debat Terakhir, Prabowo Minta Maaf Pada Dua Rivalnya
  • Megawati Mantap Deklarasikan Mahfud Sebagai Cawapres Ganjar
Makan Bergizi Gratis Otonomi Daerah Politik Pemerintah Pusat Program Strategis Nasional tito karnavian
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
Next Article Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

Informasi lainnya

Tidur Nanti Saja

21 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

BAZNAS Tegas: Zakat Tak Sentuh Program MBG

23 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi