Seorang teman pernah bercerita tentang pengalamannya bekerja untuk seorang pengusaha yang sekaligus aktif sebagai politikus daerah. Pekerjaannya sederhana, tetapi cukup strategis: menyusun proposal, menawarkan gagasan, merancang konsep program, hingga membuat rincian anggaran.
Pekerjaan itu membuatnya ikut masuk ke berbagai ruang pertemuan. Mulai dari agenda formal di gedung pemerintahan sampai percakapan santai di tempat-tempat eksklusif. Dari sanalah pandangannya mengenai kekuasaan perlahan berubah.
Ia mengatakan, sebagian besar entitas yang pernah bersinggungan dengannya memperlihatkan persoalan kepemimpinan yang serius. Bukan karena kekurangan orang pintar. Persoalannya justru terletak pada sistem yang sering gagal memberikan tempat kepada orang berintegritas.
Budaya koruptif, menurut pengamatannya, tidak selalu datang membawa koper berisi uang. Wajahnya bisa sangat sopan. Pakaiannya rapi, bahasanya profesional, pertemuannya resmi, dan istilah yang digunakan terdengar normal.
Networking adalah salah satu istilah yang sering digunakan. Tentu networking bukan kejahatan. Politik, bisnis, dan pemerintahan memang membutuhkan komunikasi serta jaringan untuk bekerja.
Persoalan muncul ketika networking perlahan berubah menjadi transaksi kepentingan. Siapa mendukung siapa, siapa membiayai siapa, siapa mendapatkan posisi, dan keuntungan apa yang diharapkan setelah kekuasaan berhasil diperoleh.
Teman tersebut bekerja dengan seorang pengusaha yang juga menjadi pengurus organisasi pengusaha di daerahnya. Orang itu sekaligus aktif dalam sebuah partai politik. Dari dekat, ia menyaksikan bagaimana kontestasi internal berlangsung.
Ketika musim pemilihan ketua cabang tiba, aktivitas politik meningkat. Logistik mulai dikumpulkan. Jaringan mulai diaktifkan. Kelompok-kelompok pendukung mulai menghitung kekuatan masing-masing.
Rival politik melakukan hal serupa. Masing-masing memiliki jaringan penyandang dana dan pendukung. Pertarungan yang semestinya menjadi kompetisi gagasan akhirnya lebih banyak berbicara mengenai kemampuan membangun dukungan.
Dari pengalaman itulah teman saya memahami mengapa posisi ketua cabang bisa diperebutkan begitu keras. Jabatan tersebut ternyata bukan sekadar simbol organisasi. Ada akses, pengaruh, jaringan, dan kekuatan suara yang melekat di dalamnya.
Ketika pemilihan pada tingkat yang lebih tinggi berlangsung, suara dari daerah menjadi sangat strategis. Pada titik inilah demokrasi internal menghadapi ujian. Apakah dukungan diberikan berdasarkan kualitas kandidat atau berdasarkan hubungan transaksional?
Jika suara mulai mempunyai harga, politik berubah menjadi pasar. Rekam jejak menjadi kurang penting. Kompetensi kehilangan daya tawar. Integritas bahkan bisa dianggap sebagai hambatan karena orang berintegritas tidak mudah diajak berkompromi.
Cerita tersebut membuat kita perlu melihat korupsi dari sudut yang lebih luas. Selama ini masyarakat sering membicarakan korupsi ketika seorang pejabat sudah ditangkap. Padahal bibit persoalannya dapat tumbuh jauh sebelum seseorang menduduki jabatan publik.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang melakukan korupsi. Kita juga perlu bertanya bagaimana seseorang memperoleh kekuasaan. Siapa yang membiayai perjalanannya dan kewajiban apa yang muncul setelah kekuasaan berada di tangannya?
Politik berbiaya tinggi menciptakan konsekuensi. Ketika seseorang membutuhkan modal besar untuk mendapatkan jabatan, akan muncul kebutuhan mengembalikan modal tersebut. Jika bukan uang pribadi, terdapat kemungkinan kepentingan penyandang dana ikut masuk.
Di sinilah konflik kepentingan berpotensi terbentuk bahkan sebelum kebijakan pertama ditandatangani. Pejabat tidak lagi sepenuhnya bebas menentukan keputusan berdasarkan kepentingan masyarakat. Ada jaringan yang merasa berjasa terhadap keberhasilannya.
Tentu tidak setiap dukungan politik merupakan korupsi. Tidak semua hubungan antara pengusaha dan politikus merupakan kejahatan. Kritik terhadap budaya transaksional juga tidak boleh berubah menjadi tuduhan pidana tanpa bukti.
Namun secara politik dan etika, pola semacam ini tetap berbahaya. Demokrasi kehilangan kualitas ketika kemampuan menyediakan modal menjadi lebih menentukan daripada kapasitas memimpin. Kandidat terbaik belum tentu menjadi kandidat terkuat.
Dampaknya kemudian masuk ke wilayah ekonomi. Penyandang dana politik memiliki kepentingan bisnis yang sah. Masalah muncul ketika kedekatan dengan kekuasaan menghasilkan keuntungan yang tidak tersedia melalui kompetisi yang sehat.
Pengadaan pemerintah, perizinan, konsesi, proyek pembangunan, hingga penempatan orang dalam posisi strategis menjadi wilayah yang rawan konflik kepentingan. Biaya politik akhirnya berpotensi berubah menjadi biaya ekonomi yang harus dibayar masyarakat.
Dari sini kita mulai memahami mengapa korupsi dapat berkembang menjadi budaya. Korupsi menjadi berbahaya bukan hanya ketika banyak orang melakukannya. Ia menjadi budaya ketika lingkungan mulai menganggap perilaku transaksional sebagai sesuatu yang normal.
Kalimat seperti “politik memang begitu” merupakan bentuk normalisasi yang paling berbahaya. Ia membuat masyarakat berhenti mempertanyakan sistem. Penyimpangan tidak lagi dianggap penyimpangan, melainkan dianggap sebagai biaya yang harus diterima.
Dalam organisasi yang sudah terbiasa dengan transaksi, sosok berintegritas bahkan dapat dianggap mengganggu. Orang yang menolak kesepakatan tertentu dipandang tidak kooperatif. Orang yang mempertanyakan penggunaan uang dianggap tidak memahami permainan.
Pada tahap tersebut, sistem justru melakukan seleksi terbalik. Bukan orang terbaik yang bertahan, melainkan mereka yang paling mampu menyesuaikan diri dengan budaya transaksional.
Inilah paradoks politik kita. Masyarakat mengharapkan negarawan muncul di panggung nasional, tetapi sering kurang memperhatikan bagaimana proses seleksi berlangsung sejak tingkat paling bawah. Padahal kualitas puncak ditentukan oleh kualitas tangga menuju ke sana.
Tidak masuk akal berharap pemimpin berintegritas terus lahir dari mekanisme yang lebih menghargai modal daripada rekam jejak. Sistem transaksional secara alami mempunyai kecenderungan menghasilkan pemimpin yang juga transaksional.
Ketika mereka kemudian memasuki pemerintahan, skalanya menjadi berbeda. Jaringannya semakin besar. Kewenangannya semakin luas. Anggaran yang berada dalam jangkauan pun dapat mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penangkapan. KPK, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan memang diperlukan. Tetapi penindakan hanya menyelesaikan bagian akhir dari rantai panjang persoalan.
Indonesia perlu membenahi hulunya. Pendanaan partai dan kontestasi internal harus semakin transparan. Publik perlu mengetahui bagaimana perjalanan politik seorang calon pejabat dibiayai dan siapa saja yang berada di belakangnya.
Partai politik juga perlu memperkuat kaderisasi berbasis prestasi, kompetensi, dan integritas. Kemampuan menyediakan logistik tidak boleh menjadi tiket utama menuju kepemimpinan.
Organisasi bisnis juga harus membangun batas yang sehat dengan kekuasaan. Pengusaha mempunyai hak politik. Namun hubungan bisnis dan politik membutuhkan transparansi agar kebijakan publik tidak berubah menjadi mekanisme pengembalian investasi.
Masyarakat pun tidak boleh melepaskan tanggung jawab. Kita tidak bisa mengecam transaksi di kalangan elite sambil menganggap politik uang pada tingkat bawah sebagai rezeki lima tahunan. Keduanya tumbuh dari logika yang sama.
Generasi muda, terutama Gen Z, mempunyai kesempatan besar memutus kebiasaan tersebut. Bukan karena mereka otomatis lebih bersih dibandingkan generasi sebelumnya. Tidak ada generasi yang memiliki kekebalan moral terhadap uang dan kekuasaan.
Kesempatannya terletak pada keberanian membangun standar baru. Periksa rekam jejak calon pemimpin. Pertanyakan sumber pendanaannya. Lihat siapa orang-orang di belakangnya. Jangan memilih hanya karena pencitraan digital terlihat menarik.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang pintar. Kita juga tidak kekurangan orang berpendidikan atau berpengalaman. Persoalan besarnya adalah apakah sistem memberikan kesempatan kepada mereka yang kompeten sekaligus berintegritas untuk mencapai puncak.
Cerita seorang teman tadi mungkin hanya potongan kecil dari realitas politik yang sangat luas. Pengalaman personal tentu tidak dapat digeneralisasi menjadi gambaran seluruh organisasi, pengusaha, atau politikus Indonesia.
Namun cerita itu memberikan pertanyaan yang layak direnungkan. Jika perjalanan menuju kekuasaan sudah dipenuhi transaksi, mengapa kita selalu terkejut ketika transaksi kembali muncul setelah seseorang mendapatkan kekuasaan?
Korupsi di puncak kekuasaan mungkin tidak selalu dimulai di meja seorang pejabat. Benihnya bisa ditanam bertahun-tahun sebelumnya, ketika dukungan mulai dihitung sebagai investasi dan jabatan mulai diperlakukan sebagai aset.
Mata rantai itulah yang harus diputus. Bukan dengan keyakinan naif bahwa generasi baru pasti lebih suci, melainkan dengan menciptakan sistem yang membuat integritas lebih bernilai daripada logistik.
Sebab korupsi benar-benar menjadi budaya ketika masyarakat berhenti merasa terganggu melihat transaksi kepentingan. Dan ketika itu terjadi, persoalan kita bukan lagi sekadar mencari siapa yang korup, tetapi memperbaiki sistem yang terus melahirkannya.
