Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji untuk tahun 2025.
Aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah oleh lembaga seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Hilman mengatakan, dari 209.782 jamaah haji reguler yang tiba di Tanah Suci, sebanyak 198.373 orang menjalani Haji Tamattu
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan, jamaah haji selama berada di Tanah Suci jatuh cinta pada dua sosok
Yaqut menyampaikan, Kemenag meminta diberi kesempatan untuk merumuskan 8.000 kuota haji tambahan ini dan bagaimana memanfaatkannya serta untuk siapa.