Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Amphuri dan KPK Siap Berantas Korupsi di Bisnis Haji

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Info Haji
pendidikan antikorupsi sektor haji dan umrah
Firman M Nur Ketua DPP Amphuri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di tengah ketatnya persaingan bisnis, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendidikan antikorupsi. Program ini berupa pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan mencegah praktik korupsi dalam sektor perjalanan ibadah haji khusus dan umrah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Firman M. Nur, menyatakan bahwa pendidikan ini bertujuan menciptakan penyelenggara haji dan umrah yang berintegritas. Pelatihan tersebut berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta.

“Potensi praktik korupsi bisa terjadi akibat ketatnya persaingan usaha atau perilaku koruptif untuk meraih keuntungan. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara terjerat pidana korupsi hanya karena ketidaktahuan atau alasan lainnya,” ungkap Firman.

Firman menambahkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sering kali berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini menuntut pelaku usaha untuk memahami aturan agar tetap berada di jalur hukum.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap penyelenggara memiliki wawasan yang lebih luas dan mampu menjalankan bisnis sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Amphuri berkomitmen untuk terus membekali anggotanya dengan pengetahuan hukum agar sektor perjalanan haji dan umrah terhindar dari risiko hukum akibat korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat citra positif penyelenggara ibadah di Indonesia.

Amphuri Firman M. Nur Info Haji KPK-RI Pendidikan antikorupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRiset Alam QSBS: Melatih Public Speaking dan Pola Pikir Kritis
Next Article 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

2 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.