Bontang : DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 dalam masa sidang pertama tahun 2023. Acara tersebut diselenggarakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (14/9/2023). Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah penetapan APBD Kota Bontang 2023 setelah mengalami perubahan, yang kini mencapai angka sebesar Rp 2,5 triliun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyambut baik peningkatan signifikan ini.
“Alhamdulillah sudah kami sahkan tadi dengan nominal Rp 2,5 triliun, dan itu ada penambahan dari anggaran murni. Kenaikan ini bersumber dari pendapatan transfer,” ungkap Rustam.
Meskipun terdapat peningkatan APBD yang mencolok, ada catatan pengurangan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 30 miliar. Hal ini disebabkan oleh penurunan pendapatan dari retribusi daerah dan pajak.
“Jadi memang ada beberapa capaian yang menurun, termasuk pajak air tanah dan pajak penerangan jalan. Namun, proyeksi pajak penerangan jalan akan mengalami kenaikan pada tahun 2024 setelah penyesuaian,” tutur Politisi Golkar ini.
Lebih lanjut Rustam menyampaikan harapannya agar perubahan APBD ini dapat disalurkan secara efisien ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Surplus/Defisit Laporan Penyesuaian Anggaran (SiLPA) negatif di akhir tahun.
“Sekarang tinggal kewajiban setiap OPD untuk menyerap anggaran tersebut secara maksimal. Kami berharap OPD dapat memaksimalkan pemanfaatan anggaran ini dan melaksanakan kinerja sebaik-baiknya,” tandasnya.
Dengan peningkatan APBD yang signifikan dan harapan penggunaan anggaran yang efisien, Kota Bontang siap menghadapi anggaran tahun 2023 dengan optimis.
