Jakarta – Pemerintah Arab Saudi belum secara resmi mengumumkan jumlah kuota haji untuk jemaah Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Meski demikian, indikasi penambahan kuota menguat seiring pengembangan infrastruktur yang masif di kawasan ibadah haji.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, hingga pertengahan Juli ini pihaknya belum menerima keterangan resmi terkait alasan tertundanya pengumuman kuota dari otoritas Saudi. Padahal, pengumuman semula dijadwalkan pekan ini.
“Kami belum tahu penyebab pastinya, mungkin akan diumumkan saat kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia pada awal Agustus,” kata Dahnil kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (15/7/2025).
Hingga kini, kuota jemaah haji Indonesia masih dipatok sebanyak 221 ribu orang, sama seperti tahun 2025. Kendati demikian, Dahnil tidak menutup kemungkinan akan adanya revisi kuota pada kesempatan diplomatik mendatang.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan adanya sinyal positif dari otoritas Saudi mengenai kemungkinan penambahan kuota. Hal ini sejalan dengan proyek besar pengembangan infrastruktur di titik-titik utama pelaksanaan ibadah haji, seperti kawasan Mina, Masjidil Haram, dan bandara.
“Indikasi yang kami terima, Saudi berupaya mempertahankan bahkan menambah kuota. Mereka membangun menara permanen di Mina menggantikan tenda, memperluas jalur transportasi, dan memperbaiki akses ibadah lainnya,” jelas Nasaruddin.
Ia juga menyebut, perluasan bandara dan reaktivasi terminal lama hingga pembangunan jalur alternatif ke kota Thaif menjadi bagian dari strategi Saudi untuk menampung lebih banyak jemaah dari negara-negara berpopulasi besar seperti Indonesia.
Pengembangan infrastruktur ini diharapkan dapat mempercepat waktu tunggu jemaah haji Indonesia, yang selama ini menjadi isu utama dalam penyelenggaraan haji nasional.
Kementerian Agama bersama BP Haji menyatakan akan terus melakukan pendekatan dan koordinasi intensif dengan otoritas Saudi untuk memastikan Indonesia mendapatkan porsi kuota yang adil dan proporsional pada tahun 2026.