Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

Dinding Biru Pompeii, Simbol Kekayaan Romawi Kuno

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 13 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BAZNAS Tegas: Zakat Tak Sentuh Program MBG

Klarifikasi resmi menepis kabar dana umat dipakai untuk program makan gratis pemerintah.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati23 Februari 2026 Nasional
BAZNAS Tegas: Zakat Tak Sentuh Program MBG
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Riuh isu di ruang publik akhirnya dijawab lugas. Di tengah beredarnya kabar penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Amil Zakat Nasional memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan dana umat tetap dikelola sesuai koridor syariah.

Pimpinan Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026), menyampaikan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki tidak digunakan untuk mendanai program MBG.

Ia menekankan, secara sistem dan sumber pendanaan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan terikat aturan syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin.

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam, zakat hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang memiliki utang untuk kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Baca Juga:
  • Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 5-7 April 2025
  • Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke-42 di Labuan Bajo
  • PCO Tegaskan Indonesia Gabung BRICS untuk Akses Pasar, Bukan Anti-Barat
  • Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka

Ketentuan ini menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat nasional sehinggatidak dapat dialihkan ke program yang berada di luar kategori tersebut.“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizaludin menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut memastikan bahwa seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian berjalan sesuai ajaran agama, taat pada peraturan perundang-undangan, serta mendukung kepentingan nasional.

Dalam implementasinya, dana ZIS difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Program-program ini dijalankan di berbagai wilayah Indonesia dengan pengawasan dan pelaporan yang terstruktur.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai penggunaan dana zakat. Menurutnya, transparansi menjadi komitmen utama lembaga dalam menjaga kepercayaan publik.

Artikel Terkait:
  • Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Wartawan Teruskan Semangat Pahlawan
  • Prabowo Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Dukung Swasembada Pangan
  • Pelantikan Rudi Susanto Jadi Stafsus Komdigi, Netizen Pertanyakan Identitas
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat dapat mengakses laporan secara menyeluruh melalui kanal resmi BAZNAS,” ujarnya.

Penegasan ini diharapkan dapat meredam spekulasi sekaligus memperkuat keyakinan para muzaki bahwa amanah yang dititipkan tetap dikelola secara profesional dan sesuai syariat. Dengan sistem yang terpisah antara program pemerintah dan pengelolaan zakat, BAZNAS memastikan dana umat tetap tersalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.


Jangan Lewatkan:
  • Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau
  • Kinerja Jokowi Dikritik: 16,3% Sangat Puas, Mayoritas Puas 79,3%
  • Kemenhub Percepat Penanganan Kendaraan ODOL Secara Nasional
  • Peringatan Kemenkes: Jamaah Haji Harus Waspada MERS-CoV

Baznas Delapan Asnaf Makan Bergizi Gratis Transparansi ZIS Zakat Nasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026
Next Article Jejak Hewan Al-Qur’an Warnai Ekspedisi Siswa

Informasi lainnya

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers

7 April 2026

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

Editorial Udex Mundzir

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

Happy Assyifa

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi