Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Bencana Mengubah Cara Kita Bepergian

Wisata Gunung Api, Indah tapi Seberapa Aman?

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 13 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka

Dexpert CorpDexpert Corp2 Agustus 2023 Nasional
Panji Gumilang Tersangka
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan Panji Gumilang. Ia adalah Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang secara resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (2/8/2023).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut mendapat dugaan telah melanggar ketentuan hukum. Yaitu, Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, sehingga berisiko menghadapi hukuman penjara selama 10 tahun.

Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menjerat Gumilang dengan Pasal 45A ayat (2) Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016. Peraturan tersebut tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 156 KUHP.

Baca Juga:
  • Hadiri FESyar Kaltim 2023, Rizky: Kaltim Butuh Perda Industri Ekonomi Syariah
  • Bisa Online, Arab Saudi Permudah Perpanjangan Visa Kunjungan
  • Sejak 2005, LPS Tangani 137 Bank dan Bayarkan Klaim Rp 2,82 Triliun
  • Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Bernama Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Sememtara itu, penetapan tersangka terhadap Panji ini dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam gelar perkara dan pemeriksaan selama berjam-jam. Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) pukul 13.25 WIB dan masih diperiksa sebagai saksi.

Artikel Terkait:
  • UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan Tahun 1985
  • Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul
  • Petugas Daker dan Sektor Sambut Jamaah Haji Indonesia
  • Guncangan M5,2 Halmahera Timur, BMKG Pastikan Tak Ada Ancaman Tsunami

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa beberapa saksi. Yakni, 40 saksi dan 17 saksi ahli di perkara dugaan penistaan agama.

Selain dugaan penistaan agama. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang

Jangan Lewatkan:
  • 19 Pramuka Kwarcab Kutim Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan
  • Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL
  • Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur
  • Gempa Magnitudo 5,4: BPBD Pandeglang Himbau Tetap Waspada
Bareskim Panji Gumilang Pondok Pesantren Al Zaytun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePramuka Kwarcab Kutim Jambore Dunia di Korea Selatan
Next Article Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Perspektif Udex Mundzir

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Mewaspadai Komunisme

Refleksi Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Temaram di Khalifa

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi