Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut

Usulan transportasi kapal laut dinilai tak ekonomis dan berpotensi perpanjang masa tinggal jemaah di Tanah Suci.
Udex MundzirUdex Mundzir13 Juli 2025 Info Haji
Pencegahan haji nonprosedural Bandara Soetta 2025
Ilustrasi jemaah haji di Bandara Soetta 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan menolak wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji 1447 Hijriah. Penolakan itu disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, dalam pernyataan resminya di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Ichsan, wacana keberangkatan jemaah haji dengan kapal laut yang sempat disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan jemaah yang selama ini menjadi prioritas BP Haji.

“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” ujar Ichsan.

Ia menjelaskan, penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi akan memperpanjang waktu perjalanan secara signifikan dari Indonesia menuju Arab Saudi. Selain itu, solusi tersebut dinilai tidak ekonomis serta berisiko bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang berupaya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan memperpendek masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” lanjutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa opsi keberangkatan jemaah melalui jalur laut merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka alternatif jalur umrah dan haji. Saat ini, diskusi terkait hal itu tengah dijajaki dengan otoritas Arab Saudi.

“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan haji melalui kapal laut. BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada peningkatan efisiensi dan kualitas layanan jemaah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar biaya haji bisa ditekan pada musim mendatang.

Dengan dinamika perbedaan pandangan tersebut, nasib gagasan transportasi kapal laut untuk jemaah haji masih menunggu keputusan akhir dari lintas kementerian dan evaluasi teknis lebih lanjut.

BP Haji Haji 1447H Jemaah Haji Kapal Laut Menteri Agama.
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePansus DPRD Kukar Pelajari Pemekaran Desa Baru di Takalar
Next Article Istana Pastikan BPH Akan Tangani Penyelenggaraan Haji 2026

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Opini Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.