Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan menolak wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji 1447 Hijriah. Penolakan itu disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, dalam pernyataan resminya di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Ichsan, wacana keberangkatan jemaah haji dengan kapal laut yang sempat disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan jemaah yang selama ini menjadi prioritas BP Haji.
“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” ujar Ichsan.
Ia menjelaskan, penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi akan memperpanjang waktu perjalanan secara signifikan dari Indonesia menuju Arab Saudi. Selain itu, solusi tersebut dinilai tidak ekonomis serta berisiko bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang berupaya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan memperpendek masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” lanjutnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa opsi keberangkatan jemaah melalui jalur laut merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka alternatif jalur umrah dan haji. Saat ini, diskusi terkait hal itu tengah dijajaki dengan otoritas Arab Saudi.
“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan haji melalui kapal laut. BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada peningkatan efisiensi dan kualitas layanan jemaah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar biaya haji bisa ditekan pada musim mendatang.
Dengan dinamika perbedaan pandangan tersebut, nasib gagasan transportasi kapal laut untuk jemaah haji masih menunggu keputusan akhir dari lintas kementerian dan evaluasi teknis lebih lanjut.