Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Calon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH

Langkah Kementerian Agama untuk melindungi calon jemaah haji semakin diperkuat dengan asuransi ganda.
AssyifaAssyifa4 Januari 2025 Info Haji
Ganti Rugi Jemaah Haji Wafat
Kemenag menyatakan calon jemaah haji yang meninggal akan mendapat kompensasi 100 persen biaya haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Calon jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum keberangkatan akan menerima ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).

“Bagi jemaah haji yang meninggal, kami memastikan mereka mendapatkan pengembalian penuh BIPIH. Proses ini telah selesai dilaksanakan untuk seluruh kasus pada musim haji tahun lalu,” ujar Hilman.

Ia juga mengusulkan penerapan dua polis asuransi bagi calon jemaah, yaitu asuransi di Indonesia dan Arab Saudi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan, terutama belajar dari kasus-kasus tahun sebelumnya.

Hilman menjelaskan, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan sistem asuransi bagi jemaah haji yang mencakup pembiayaan pengobatan tanpa biaya di rumah sakit setempat. “Bagi jemaah yang sakit hingga harus dirawat selama beberapa bulan, mereka tidak dikenakan biaya sama sekali,” tambahnya.

Pada musim haji 2024, sebanyak 40 jemaah Indonesia dirawat intensif di Arab Saudi. Sebagian dari mereka kembali ke tanah air, sementara lainnya meninggal dunia. Semua pembiayaan tersebut ditanggung oleh asuransi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Hilman mengungkapkan bahwa Kementerian Agama juga berencana meningkatkan nilai perlindungan asuransi di dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai tantangan kesehatan calon jemaah, sejalan dengan kebijakan isthito’ah kesehatan.

Kementerian Agama terus mengupayakan pengelolaan perlindungan yang lebih baik bagi calon jemaah, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai mitra rumah sakit di Arab Saudi. Hilman menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan aman dan nyaman.

Dengan adanya kebijakan asuransi ganda, Kementerian Agama berharap calon jemaah haji dan keluarganya mendapatkan perlindungan maksimal.

Asuransi Haji Ganti Rugi Haji 2025 Info Haji Jemaah Haji Kemenag
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024
Next Article Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Informasi lainnya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Opini Alfi Salamah

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.