Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024

Penghematan anggaran negara mencakup subsidi listrik dan pengelolaan keuangan daerah.
AssyifaAssyifa3 Januari 2025 Ekonomi
BPK berhasil mengamankan dana negara sebesar Rp 13,66 triliun pada paruh pertama tahun 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun selama semester pertama tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024 yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Menurut laporan IHPS, penghematan ini berasal dari pengungkapan kerugian negara, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 11,09 triliun. Sebagian dana, yakni Rp 1,61 triliun, telah dikembalikan pada saat pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi kerja sama pemerintah yang mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan anggaran di masa transisi Kabinet Merah Putih,” kata Isma Yatun.

Baca Juga:
  • Dedolarisasi: Negara-Negara Asia Mengurangi Ketergantungan Dolar AS
  • UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
  • Ancaman Selat Hormuz, Indef Usul Antisipasi Lonjakan Harga Minyak
  • Menyusuri Capaian Emisi Kendaraan Listrik di Hilir Hingga Dampak Ekstraktif di Hulu

Rinciannya meliputi penghematan subsidi atau kompensasi listrik pada 2022–2023 sebesar Rp 2,57 triliun, serta koreksi keuangan pada sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Sosial, misalnya, telah mengembalikan Rp 578,63 miliar, sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengembalikan Rp 136,29 miliar.

Dalam laporan tersebut, BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang mencakup 79 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Selain itu, BPK turut mendorong perbaikan tata kelola pendanaan perubahan iklim di tingkat nasional dan global, termasuk partisipasinya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB di Azerbaijan pada November 2024.

Artikel Terkait:
  • Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar
  • Pertamina Bantah LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional
  • Zulhas Mendag Larang TikTok Shop Jualan Revisi PMPT 50/2020

“Kami memastikan pendanaan perubahan iklim digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel agar berdampak nyata dalam mitigasi perubahan iklim,” ujar anggota VI BPK, Fathan Subchi.

BPK berharap rekomendasi ini dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong efisiensi di berbagai sektor pemerintahan.

Jangan Lewatkan:
  • XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
  • PHE Catat Produksi Migas Tertinggi Triwulan I 2025
  • UMKM Tembus Pasar Arab Saudi Lewat Pameran
BPK IHPS 2024 Keuangan Negara Transparansi Anggaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengusaha Sambut Lega PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Next Article Calon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Bubur Kacang Hijau: Kelezatan Tradisional Selama Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi