Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik

Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dampak kenaikan PPN terhadap harga BBM.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Ekonomi
Pertamax dan Pertamax Turbo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ambon – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran publik. PT Pertamina Patra Niaga kini tengah mengkaji dampaknya terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan apakah kenaikan ini akan memengaruhi harga jual BBM.

“Kami masih melakukan kajian. Tambahan 1% ini sebenarnya kecil, tetapi tetap perlu keputusan dari pemerintah,” ujarnya saat menghadiri peresmian BBM Satu Harga di Wayame, Ambon, Rabu (18/12/2024).

Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
  • Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun
  • Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk
  • Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan

“Pemerintah telah mengatur agar barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas PPN. Jasa pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja juga dikecualikan dari kebijakan ini,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Namun, BBM non-subsidi seperti Pertamax kemungkinan besar akan terdampak oleh kenaikan PPN ini. Sebagian masyarakat khawatir kenaikan harga akan semakin memperberat beban ekonomi, terutama bagi kalangan kelas menengah yang menggunakan BBM tersebut.

Ekonom senior, Faisal Basri, mengingatkan bahwa pemerintah harus mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan ini.

“Kenaikan PPN memang diperlukan, tetapi pengawasan distribusi dan dampaknya terhadap inflasi harus diperhatikan,” ungkapnya.

Artikel Terkait:
  • Jelang Merger dengan FREN, Para Petinggi XL Mundur
  • 100 Negara Buka 1,7 Juta Lowongan Kerja untuk WNI
  • AS Kritik Sertifikasi Halal Indonesia: Dinilai Mahal dan Tak Transparan
  • Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif seperti diskon tarif listrik hingga 50% untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Selain itu, ada diskon pajak properti untuk rumah dengan harga di bawah Rp5 miliar, serta insentif PPh 21 bagi pekerja sektor padat karya.

Publik kini menantikan pengumuman resmi dari Pertamina terkait harga BBM pasca kenaikan PPN ini. Pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Transaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025
  • WIKA Beton Torehkan Kinerja Apik, Target Kontrak Baru Tercapai 81 Persen
  • MUI Dorong Penerapan Ekonomi Syariah untuk Atasi Kesenjangan
  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProjo Siap Jadi Partai Politik Jika Diperintahkan Jokowi
Next Article Korban Gempa Vanuatu Terus Bertambah, Operasi Penyelamatan Berlanjut

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Perspektif Alfi Salamah

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Refleksi Alfi Salamah

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi