Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Daftar Bacaleg, PKN Kabupaten Mojokerto Pakai Artibut Pewayangan

Dexpert CorpDexpert Corp15 Mei 2023 Politik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto – Pimcab Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Mojokerto telah mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mojokerto untuk Pemilu 2024.

Proses pendaftaran Bacaleg dilakukan pada malam hari tanggal 14 Mei 2023 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mojokerto.Terdapat keunikan yang ditunjukkan oleh Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto dalam proses pendaftaran Bacaleg mereka.

Mereka memilih untuk menggunakan atribut penwayangan, menyerupai wayang orang dalam cerita Mahabarata dan Ramayana. Keputusan ini menjadikan proses pendaftaran mereka lebih menarik dan mencuri perhatian masyarakat.

Sebagai partai politik pendatang baru, Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto mengirimkan 18 Bacaleg untuk berkompetisi di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

Mereka berkomitmen untuk memberikan keterwakilan yang adil dengan memastikan 30 persen dari Bacaleg yang diusung adalah perempuan, serta lebih dari 20 persen merupakan kader milenial.

“Alhamdulillah, semua Bacaleg yang kami usung adalah sarjana,” ungkap Sumidi, Ketua Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto, yang juga turut hadir dalam proses pendaftaran.

“Kami ingin memastikan bahwa Bacaleg kami memiliki kualifikasi pendidikan yang baik untuk mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Sumidi menambahkan bahwa Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengemban tugas sebagai partai politik. Mereka berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat Kabupaten Mojokerto, terutama dalam hal pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan dan generasi milenial.

Dalam proses pemilihan Bacaleg ini, Sumidi mengungkapkan bahwa Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mereka akan mengadakan pertemuan terbuka dan kampanye yang melibatkan langsung masyarakat untuk mendengarkan dan menggali aspirasi serta kebutuhan yang ada.

Sumidi juga menekankan pentingnya keberagaman dalam menjalankan tugas sebagai partai politik. Ia mengajak seluruh kader dan Bacaleg Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto untuk bersatu dan bekerja keras demi terwujudnya perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto berharap dapat meraih dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam pemilu mendatang. Mereka berkomitmen untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

PKN Kabupaten Mojokerto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemilihan Umum Turki 2023: Ujian Terberat bagi Kekuasan Erdogan
Next Article Ancaman Jokowi dan Fakta-fakta 8 Menteri-Wamen yang Mencalonkan Diri dalam Pemilu 2024

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.