Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji Indonesia Capai 147 Ribu

Lebih dari 92 persen jemaah Indonesia telah menerima kartu yang menjadi syarat akses ke area suci haji di Arab Saudi.
Udex MundzirUdex Mundzir25 Mei 2025 Info Haji
Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji Indonesia 2025
Ilustrasi Integrasi kartu Nusuk QRIS dan uang elektronik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mekkah – Kementerian Haji Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah haji, termasuk asal Indonesia, untuk memiliki kartu Nusuk sebagai syarat resmi mengakses area-area vital selama pelaksanaan ibadah haji. Hingga Sabtu (24/5/2025), tercatat sebanyak 147.748 jemaah haji Indonesia telah menerima kartu ini.

Kartu Nusuk merupakan identitas digital berbentuk fisik yang berfungsi sebagai paspor haji. Dokumen ini dibutuhkan untuk memasuki Masjidil Haram serta area penting lainnya seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi mencapai 160.094 orang. Dengan demikian, lebih dari 92 persen jemaah telah mendapatkan kartu tersebut.

“Data terakhir dari Kementerian Haji Arab Saudi mencatat ada 147.748 kartu Nusuk yang sudah terdistribusi kepada jemaah Indonesia,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

Distribusi kartu Nusuk dilakukan oleh delapan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) yang ditunjuk khusus untuk menangani jemaah asal Indonesia. Mereka adalah Rifadah, Rawaf Mina, Sana Mashariq, Rifad, Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.

Untuk mempercepat distribusi kartu Nusuk, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah pembentukan operation room yang khusus menangani percepatan distribusi kartu. Selain itu, penanggung jawab distribusi juga ditunjuk di setiap sektor dan daerah kerja (daker) agar proses pelaporan dan koordinasi berjalan lebih efektif.

“Setiap hari kami menggelar rapat evaluasi bersama pihak Kementerian Haji Saudi dan seluruh syarikah untuk membahas perkembangan distribusi kartu Nusuk,” tambah Nasrullah.

Keberadaan kartu ini sangat krusial karena menjadi dokumen yang harus dibawa selama jemaah mengikuti rangkaian puncak ibadah haji. Petugas keamanan dan pengelola area suci akan melakukan verifikasi kartu sebelum mengizinkan akses masuk ke lokasi ibadah.

Dengan waktu yang semakin mendekati puncak pelaksanaan ibadah haji, percepatan distribusi kartu menjadi prioritas utama agar tidak menghambat pergerakan jemaah ke lokasi-lokasi utama seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kementerian Agama RI dan PPIH Arab Saudi pun terus mengingatkan jemaah agar selalu membawa kartu ini setiap saat.

Kementerian Haji Arab Saudi sebelumnya menetapkan bahwa kartu Nusuk wajib digunakan oleh seluruh jemaah dari berbagai negara sebagai bagian dari sistem integrasi layanan haji berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, efektivitas pelayanan, serta kemudahan akses selama musim haji berlangsung.

Armuzna Haji 2025 Jemaah Indonesia Kartu Nusuk Masjidil Haram
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIjazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu
Next Article Kemenag Optimalkan Jadwal Haji 2025, Fokus Pergerakan ke Armuzna

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.