Mekkah – Kementerian Haji Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah haji, termasuk asal Indonesia, untuk memiliki kartu Nusuk sebagai syarat resmi mengakses area-area vital selama pelaksanaan ibadah haji. Hingga Sabtu (24/5/2025), tercatat sebanyak 147.748 jemaah haji Indonesia telah menerima kartu ini.
Kartu Nusuk merupakan identitas digital berbentuk fisik yang berfungsi sebagai paspor haji. Dokumen ini dibutuhkan untuk memasuki Masjidil Haram serta area penting lainnya seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi mencapai 160.094 orang. Dengan demikian, lebih dari 92 persen jemaah telah mendapatkan kartu tersebut.
“Data terakhir dari Kementerian Haji Arab Saudi mencatat ada 147.748 kartu Nusuk yang sudah terdistribusi kepada jemaah Indonesia,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.
Distribusi kartu Nusuk dilakukan oleh delapan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) yang ditunjuk khusus untuk menangani jemaah asal Indonesia. Mereka adalah Rifadah, Rawaf Mina, Sana Mashariq, Rifad, Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.
Untuk mempercepat distribusi kartu Nusuk, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah pembentukan operation room yang khusus menangani percepatan distribusi kartu. Selain itu, penanggung jawab distribusi juga ditunjuk di setiap sektor dan daerah kerja (daker) agar proses pelaporan dan koordinasi berjalan lebih efektif.
“Setiap hari kami menggelar rapat evaluasi bersama pihak Kementerian Haji Saudi dan seluruh syarikah untuk membahas perkembangan distribusi kartu Nusuk,” tambah Nasrullah.
Keberadaan kartu ini sangat krusial karena menjadi dokumen yang harus dibawa selama jemaah mengikuti rangkaian puncak ibadah haji. Petugas keamanan dan pengelola area suci akan melakukan verifikasi kartu sebelum mengizinkan akses masuk ke lokasi ibadah.
Dengan waktu yang semakin mendekati puncak pelaksanaan ibadah haji, percepatan distribusi kartu menjadi prioritas utama agar tidak menghambat pergerakan jemaah ke lokasi-lokasi utama seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kementerian Agama RI dan PPIH Arab Saudi pun terus mengingatkan jemaah agar selalu membawa kartu ini setiap saat.
Kementerian Haji Arab Saudi sebelumnya menetapkan bahwa kartu Nusuk wajib digunakan oleh seluruh jemaah dari berbagai negara sebagai bagian dari sistem integrasi layanan haji berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, efektivitas pelayanan, serta kemudahan akses selama musim haji berlangsung.