Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 9 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Usulkan Alihfungsi Gedung Uji KIR Jadi Tempat Belajar

Ajeng ZahraAjeng Zahra29 November 2023 DPRD Bontang
Faisal anggota Komisi III DPRD Bontang
Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang (arr)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengubah penggunaan bekas bangunan uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) yang terletak di depan masjid terapung menjadi fasilitas pendidikan untuk TK Al Muhajirin.

“Saya minta ke pemerintah untuk bisa memfasilitasi tempat belajar anak-anak TK Al Muhajirin, padahal TK ini kan memang satu kesatuan dengan masjid terapung sebelum akhirnya masjid dibongkar yang akhirnya mereka tidak memiliki tempat yang pasti untuk belajar,” ungkap Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang saat melakukan interupsi pada rapat paripurna (rapur) yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Selasa (28/11/2023).

“Nah karena uji kir sudah pindah ke Bontang Lestari mungkin gedung itu bisa dimanfaatkan,” sarannya.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Segera kita tindak lanjuti dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Yayasan TK Plus Al Muhajirin Kelurahan Loktuan sudah menyampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bahwa mereka tak memiliki lokasi permanen untuk fasilitas kegiatan belajar mengajar.

Salah satu perwakilan yayasan, Mukrim mengatakan, sejak masjid terapung mulai beroperasi, pihaknya tak lagi memiliki tempat belajar permanen.

“Sebelumnya itu kan kami bergabung dengan Masjid Al-Muhajirin tapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun telah mengajukan surat ke pengurus masjid terapung supaya bisa menggunakan kembali masjid. Namun hal itu tak terwujud sebab lokasi masjid saat ini yang di atas laut, dianggap membahayakan peserta didik. Di sisi lain, jarak toilet yang jauh dan dikhawatirkan bakal mengganggu pengunjung masjid.

“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dinilai riskan sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak Selambai hari-hari memang tinggalnya di atas laut,” tutupnya.

Dishub DPRD Bontang Faisal Uji Kir
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud
Next Article Waspada! Akun Facebook Palsu Ketua DPRD Bontang, Jangan Tertipu

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka6 Agustus 2025

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.