Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Presiden Peru Divonis, Istri Lari ke Brasil

Vonis penjara 15 tahun dijatuhkan, namun sang mantan ibu negara melenggang pergi dengan suaka diplomatik.
ErickaEricka18 April 2025 Global
mantan Presiden Peru, Ollanta Humala
Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lima – Drama hukum membelit mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, dan istrinya, Nadine Heredia. Di tengah keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara bagi keduanya atas kasus pencucian uang, sang istri memilih “kabur” ke Brasil sebelum tangan hukum menyentuhnya.

Pada Rabu (16/4/2025), Pengadilan di Lima menyatakan Humala bersalah menerima dana ilegal senilai jutaan dolar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, dan mantan Presiden Venezuela Hugo Chavez untuk dua kampanye pilpresnya pada 2006 dan 2011. Putusan ini sekaligus menempatkannya di Penjara Barbadillo bersama dua mantan presiden Peru lainnya.

“Ini vonis yang berat, tapi kami tetap berkeyakinan bahwa Humala hanya korban politik,” kata Wilfredo Pedraza, pengacara Humala, menanggapi putusan tersebut.

Berbeda dengan suaminya, Heredia memilih jalur pelarian. Ia memasuki Kedutaan Besar Brasil di Lima bersama anaknya sebelum surat penangkapan dikeluarkan.

Ia meminta suaka dan pada Rabu (16/4/2025), Kementerian Luar Negeri Brasil mengonfirmasi keberadaannya di Brasilia, dengan tujuan akhir Sao Paulo.

“Pemerintah Peru akan menghormati Konvensi Suaka 1954,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Peru, mengonfirmasi pemberian izin aman kepada Heredia.

Pasangan Humala dan Heredia dituduh menerima dana USD 3 juta dari Odebrecht dan USD 200.000 dari Chavez untuk membiayai kampanye politik. Namun, mereka bersikukuh bahwa ini adalah bentuk persekusi politik yang ditujukan untuk menjatuhkan kredibilitas.

Kisah Ollanta Humala dimulai dari medan tempur. Mantan perwira militer ini dikenal luas setelah memimpin pemberontakan terhadap Presiden Alberto Fujimori pada 2000.

Ia kemudian mencalonkan diri sebagai presiden dengan semangat revolusi Chavez pada 2006, namun kalah. Ia berhasil pada percobaan kedua di 2011 dengan pendekatan moderat meniru Lula da Silva.

Namun, kepopuleran Humala memudar karena konflik sosial dan kehilangan dukungan politik. Selepas masa jabatannya berakhir pada 2016, penyelidikan terhadap kasus Odebrecht mulai menjeratnya.

Hukuman terhadap Humala dan pelarian Heredia menambah panjang daftar presiden Peru yang jatuh karena skandal korupsi. Alejandro Toledo dihukum lebih dari 20 tahun, Alan Garcia memilih mengakhiri hidup, dan Pedro Pablo Kuczynski masih dalam penyelidikan.

Sementara rakyat Peru menyaksikan satu per satu pemimpinnya tumbang oleh skandal yang sama, sistem peradilan tetap bergulat antara membangun keadilan atau sekadar mencatat sejarah ironi kekuasaan.

Kasus Pencucian Uang Nadine Heredia Ollanta Humala Presiden Peru Skandal Odebrecht Peru
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Ajak Masyarakat Loa Janan Kuatkan Syiar Lewat Gema
Next Article Harga Emas Dunia Terkoreksi Usai Sentuh Rekor Tertinggi

Informasi lainnya

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

26 Oktober 2025

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025
Paling Sering Dibaca

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.