Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 22 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Empat Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, DPR Minta Mediasi Ulang

Pengalihan pengelolaan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara menuai respons DPR, yang meminta Kemendagri memediasi ulang karena nilai historis dan sosial.
ErickaEricka12 Juni 2025 Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik pengalihan pengelolaan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat perhatian serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai langkah tersebut seharusnya tidak dilakukan sepihak, mengingat empat pulau tersebut memiliki nilai historis dan sosial yang lebih lekat dengan Aceh.

Empat pulau yang dialihkan berdasarkan SK Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Menurut Dede Yusuf, meskipun secara geospasial keempat pulau lebih dekat ke Sumut, tetapi secara historis dan kultural, Aceh memiliki ikatan lebih kuat dengan kawasan tersebut.

“Kalau dari sudut pandang saya, memang historisnya ini lebih banyak ke Aceh, karena sejak zaman pergerakan dulu sudah dibuat batas-batas wilayah dan dilakukan berbagai kegiatan masyarakat di sana,” kata Dede dalam wawancara pada Kamis (12/6/2025).

Ia menyarankan agar pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, melakukan mediasi ulang antara pemerintah Aceh dan Sumut, termasuk menawarkan skema pengelolaan bersama sebagai solusi kompromi. Dede juga mengingatkan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dalam proses mediasi tersebut.

“Harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Dari situ bisa terlihat nilai-nilai historis dan perjuangan rakyat Aceh yang tidak selalu tertulis dalam dokumen administratif,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Nasrul Zaman, turut menyampaikan kekhawatiran bahwa keputusan ini berpotensi menimbulkan ketegangan di Aceh yang selama ini berupaya menjaga perdamaian pasca-konflik. Ia menyebutkan bahwa pengabaian terhadap konteks sejarah bisa membuka luka lama dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pusat.

“Sejarah panjang republik ini dengan Aceh dan dicaploknya empat pulau itu menjadi benih perpecahan dan perlawanan pasca damai di Aceh,” ujar Nasrul, Rabu (11/6/2025).

Dede Yusuf menambahkan, persoalan batas wilayah merupakan masalah klasik yang belum tuntas di banyak daerah di Indonesia. Ia menyebutkan kejadian serupa terjadi di Sumatera Barat, tepatnya di Tanah Datar, yang mengindikasikan perlunya revisi dan kajian menyeluruh terhadap batas-batas wilayah di seluruh provinsi.

Dengan meningkatnya respons publik dan tokoh nasional, desakan untuk mengkaji ulang SK Kemendagri semakin menguat. Pemerintah pusat diminta bertindak hati-hati dan mempertimbangkan semua aspek, tidak hanya geospasial, tetapi juga sejarah, sosial, dan aspirasi masyarakat setempat.

Aceh-Sumut Empat Pulau Sumut Kemendagri Komisi II DPR Sengketa Wilayah Aceh
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur
Next Article Menag Akui Kekurangan Haji 2025, Petugas Diminta Tetap Kompak

Informasi lainnya

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

296 Views

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Analisis Bosscha: Hilal Lebaran 2026 Sulit Terlihat

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi