Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap

Pergantian hakim dalam kasus korupsi impor gula picu sorotan terhadap integritas sistem peradilan Indonesia.
ErickaEricka15 April 2025 Hukum
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali menyita perhatian publik. Kali ini bukan karena substansi perkara, melainkan pergantian hakim anggota Ali Muhtarom yang dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung.

Ali diduga terlibat dalam kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Ia sebelumnya menjabat sebagai hakim anggota dalam sidang perkara Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengumumkan langsung pergantian tersebut dalam sidang, menunjuk Alfis Setiawan sebagai pengganti.

“Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, perlu ditunjuk hakim pengganti,” ucap Dennie di persidangan.

Meskipun pergantian ini tidak menghentikan jalannya proses hukum, publik mempertanyakan independensi dan kredibilitas pengadilan dalam menangani kasus besar seperti ini.

Dalam sidang yang sama, jaksa tetap melanjutkan agenda pemeriksaan saksi. Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015–2016. Ia dituduh menerbitkan izin impor tanpa koordinasi antarkementerian serta menunjuk koperasi non-BUMN untuk pengendalian stok gula.

Di sisi lain, Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim lain—Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin—sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis ontslag ekspor CPO. Mereka diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memengaruhi putusan perkara tersebut.

Langkah hukum terhadap para hakim ini menjadi ujian besar bagi citra peradilan di Indonesia. Pengamat hukum menyerukan agar proses hukum ini diawasi ketat demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin bahwa keadilan ditegakkan tanpa intervensi.

Kasus Impor Gula Pergantian Hakim Suap Hakim Tipikor Jakarta Tom Lembong
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Ajak ASN Perkuat Integritas Lewat Halal Bihalal
Next Article Bupati Kukar Apresiasi Masjid Al Kahfi Sebagai Roll Model Keagamaan

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengakhiri Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.