Jakarta – Harga emas batangan Antam terus naik, mencerminkan tren kenaikan di pasar logam mulia. Pada Selasa (29/10/2024), harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp8.000 per gram. Kini, harga per gram mencapai Rp1.535.000. Kenaikan ini disampaikan melalui laman Logam Mulia yang dikelola PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang juga menunjukkan peningkatan harga buyback atau harga jual kembali emas batangan menjadi Rp1.386.000 per gram.
Peningkatan harga emas Antam ini berpotensi menarik minat investor dan pembeli retail yang kian memilih emas sebagai aset aman. Tidak hanya harga per gram, harga berbagai pecahan emas pun mengalami penyesuaian, seperti emas 0,5 gram yang kini seharga Rp817.500, hingga emas batangan 1 kilogram dengan harga Rp1.475.600.000.
“Investasi emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Dwi Santoso, analis logam mulia di Jakarta.
Setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini diterapkan guna memastikan kepatuhan wajib pajak serta keamanan transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Selasa (29/10):
- 0,5 gram: Rp817.500
- 1 gram: Rp1.535.000
- 2 gram: Rp3.010.000
- 3 gram: Rp4.490.000
- 5 gram: Rp7.450.000
- 10 gram: Rp14.845.000
- 25 gram: Rp36.987.000
- 50 gram: Rp73.895.000
- 100 gram: Rp147.712.000
- 250 gram: Rp369.015.000
- 500 gram: Rp737.820.000
- 1.000 gram: Rp1.475.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang ditunjukkan dengan bukti potong pajak dalam setiap transaksi.
Dengan kenaikan harga ini, masyarakat dan investor diimbau untuk memperhatikan biaya tambahan yang berlaku serta potongan pajak sesuai aturan.
