Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku memiliki bukti video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi, memicu respons dari Istana.
SilvaSilva29 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto klaim punya video pejabat negara korupsi
Hasto Kristiyanto klaim punya video pejabat negara korupsi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan usai mengklaim memiliki puluhan video yang menunjukkan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, merespons dengan meminta Hasto untuk segera menyampaikan bukti tersebut jika memang benar ada.

“Kalau memang ada (video itu), sampaikan saja. Semua harus didasari fakta hukum,” kata Prasetyo saat ditemui di Indonesia Arena, Sabtu (28/12/2024).

Pernyataan ini menyusul pengakuan Hasto melalui video yang dibagikan oleh politikus PDIP, Guntur Romli. Guntur mengklaim, video-video tersebut memuat bukti yang “akan mengubah peta pemberantasan korupsi” dan mengguncang opini publik.

Menurut Guntur, Hasto telah bersiap menghadapi segala risiko terkait pengungkapannya ini.

“Mas Hasto sudah membuat puluhan video yang menunjukkan dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Jika dirilis, ini akan mencengangkan,” ujar Guntur pada Kamis (26/12/2024).

Hasto, yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku, mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum. Ia menyatakan bahwa kasusnya merupakan bentuk intimidasi terhadap kritik yang ia layangkan kepada pemerintah, termasuk soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Kami harus menghadapi tembok kekuasaan demi menjaga marwah partai dan konstitusi,” tegas Hasto.

Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik tertentu, menuding hal itu sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Namun, klaim ini menuai skeptisisme. Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Zainuddin Arif, menyebut bahwa tanpa bukti konkret, pernyataan Hasto hanya akan menjadi manuver politik.

“Jika memang ada bukti valid, langkah hukum harus segera dilakukan. Jangan sekadar retorika,” jelas Zainuddin.

KPK menyatakan bahwa kasus Hasto saat ini fokus pada dugaan suap dan perintangan penyidikan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap bukti baru, termasuk dari Hasto, jika memang relevan dengan pemberantasan korupsi.

“Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Jika ada bukti lain, kami akan menindaklanjuti dengan independensi penuh,” kata Nurul Ghufron.

Pengakuan Hasto soal video korupsi pejabat negara ini menambah dinamika politik nasional, terutama di tengah sorotan publik terhadap isu integritas partai politik dan pejabat negara.

Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK Politik Indonesia Video Bukti Korupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih
Next Article Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.