Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ini Alasan Mengapa Tawaf Umroh Terhitung Wada

Rangkaian umrah yaitu niat ihram dalam posisi sudah memakai kain ihram, tawaf, sa'i, dan mencukur rambut
Alfi SalamahAlfi Salamah5 Juli 2023 Info Haji
Ilustrasi Jamaah Lakukan Ibadah Haji
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf, Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah KH Ahmad Wazir Ali menyatakan tawaf wada dapat ter-cover di dalam pelaksanaan tawaf umroh sunah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Makkah – Tawaf wada merupakan tawaf perpisahan yang jamaah lakukan ketika seseorang akan meninggalkan kota suci Makkah setelah ibadah haji maupun umrah. Dalam pelaksanaan ibadah haji, hukum melaksanakan tawaf wada adalah wajib, sehingga jika ditinggalkan seseorang harus membayar denda (dam).

Pada umumnya, saat melaksanakan rukun Islam kelima tersebut umat Islam juga melangsungkan umroh sunah. Maksud rangkaian umrah yaitu niat ihram dalam posisi sudah memakai kain ihram, tawaf, sa’i, dan mencukur rambut.

Tawaf Wada Membadalkan Tawaf Umrah Sunnah?

Lalu bisakah tawaf wada ter-cover dalam tawaf umrah sunah? Sehingga saat akan meninggalkan Makkah jamaah hanya melaksanakan satu kali tawaf saja yang mencakup dua ibadah tawaf, yaitu tawaf umroh sunah dan tawaf wada.

Baca Juga:
  • Transportasi Mahbas Jin, Evaluasi Hotel Haji Indonesia
  • DPR Evaluasi Haji: Fokus pada Data Kacau dan Isu Keamanan
  • Pelaksanaan Haji Tamattu’ Dominasi Jamaah Haji Indonesia
  • 6.000 Boks Daging Kambing Dam Tiba Setelah Hari Kemerdekaan

Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah KH Ahmad Wazir Ali menyatakan tawaf wada dapat ter-cover di dalam pelaksanaan tawaf umroh sunah.

“Ketika kita mau meninggalkan Makkah, kemudian mengakhiri dengan umroh sunah, otomatis tawaf wadanya sudah tercover dalam melakukan tawaf umrah,” ungkap Kiai Wazir, Rabu (5/7/2023) di Makkah.

Syarat Setelah Selesai Tawaf Umrah Sunnah

Ia menegaskan, tawaf dalam umroh sunah sudah menganggap cukup terlaksananya tawaf wada saat seseorang akan pergi meninggalkan kota Makkah.

Artikel Terkait:
  • Momentum Suci: Doa Setelah Sunnah Sebelum Haji
  • Kloter Kuota Tambahan Tiba di Madinah Hanya Transit
  • Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026
  • Pulihkan Jamaah Haji Demensia Menuju Masjidil Haram

Namun demikian, lanjut pengasuh Ponpes Denanyar Jombang itu. Dengan syarat setelah selesai tawaf umrah sunah seseorang tidak berlama-lama berada di Makkah.

“Asal setelah selesai tawaf umrohnya tidak berlama-lama masih di Makkah. Yah antara dua sampai tiga jam terhitung (sejak) sampai di tempat tinggal (hotel),” lanjut Kiai Wazir menjelaskan.

Jangan Lewatkan:
  • KKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah
  • 120 Ambulans Disiagakan Saudi Layani Jemaah di Mekkah
  • Komnas Haji: Gagalnya Visa Furoda Bukan Tanggung Jawab Pemerintah
  • Penduduk Teluk Menunggu Pengumuman Musim Umrah Baru
Info Haji 2023 KH Ahmad Wazir Ali Ponpes Denanyar Jombang Tawaf
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMelangkah Awal, Kuota Haji Terencana Biaya Haji Terjangkau
Next Article Kartu Prioritas Lansia Inovasi Kesehatan Arab Saudi yang Terbaru

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Refleksi Adit Musthofa

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi