Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Iran Eksekusi 2 Pria Penista Agama Islam

Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare telah dipenjarakan dan divonis bersalah atas tindakan penistaan agama Islam dengan cara menghina Alquran dan nabi Muhammad. Keduanya telah dihukum mati dengan cara digantung.
ErickaEricka9 Mei 2023 Global
bendera iran
Bendera Iran (REUTERS/Leonhard Foeger)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Teheran – Dua orang pria yang telah dijatuhi hukuman mati di Iran karena melakukan tindakan penistaan telah dieksekusi.

Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare telah dipenjarakan dan divonis bersalah atas tindakan penistaan agama Islam dengan cara menghina Alquran dan nabi Muhammad. Keduanya telah dihukum mati dengan cara digantung.

Menurut laporan Mizan News yang dikutip Anadolu Agency, Selasa (9/5/2023), kedua pria itu ditangkap pada Mei 2020 karena menjalankan saluran Telegram bernama “Kritik Takhayul dan Agama”, yang secara teratur mengunggah gambar yang dianggap menghujat Alquran dan tokoh Islam.

Pada April 2021, pengadilan di provinsi Arak tengah menghukum mati kedua pria itu karena menghina kesucian Islam.

Mizan News mengatakan, melalui aktivitas mereka di dunia maya, kedua pria itu telah “menyerang kesucian umat Islam dunia” serta “nilai-nilai budaya dan agama rakyat Iran.”

Mehrdad ditangkap di kampung halamannya, kota utara Ardabil. Dia digambarkan sebagai “pencipta dan pengelola jaringan virtual” yang terlibat dalam “aktivitas anti-Islam dan penghinaan terhadap kesucian Islam.”

Kegiatannya di dunia maya, kata Mizan News, bertujuan untuk “mempromosikan ateisme” di Iran, mengutip bahwa ia mengelola total 15 “saluran anti-Islam” virtual dengan nama berbeda.

Mehrdad juga dituduh membakar Alquran berdasarkan “film dokumenter” yang ditemukan penyelidik.

Kedua tindakan penistaan dan penghinaan terhadap tokoh Islam membawa hukuman mati dalam hukum Iran.

Eksekusi keduanya terjadi dua hari setelah warga negara ganda Swedia-Iran dieksekusi setelah dinyatakan bersalah memimpin kelompok separatis di barat daya provinsi Khuzestan.

Dikutip dari Reuters, pakar PBB telah meminta mayoritas Muslim Syiah Iran untuk menghentikan penganiayaan dan pelecehan terhadap agama minoritas yang menunjuk pada kebijakan Iran yang menargetkan perbedaan keyakinan atau praktik keagamaan, termasuk mualaf Kristen dan ateis.

Eksekusi Iran Penistaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengenaan Pajak Ekspor Komoditas Nikel Masih Dibahas
Next Article Isi ‘Surat Cinta’ Kim Jong Un untuk Putin

Informasi lainnya

Dubes Rusia Sampaikan Pesan Damai Saat Iftar di Istiqlal

15 Maret 2026

AS Lepas 172 Juta Barel Minyak Dampak Konflik Timur Tengah

12 Maret 2026

Siklon Tropis NURI Picu Hujan Lebat di Indonesia Timur

11 Maret 2026

Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia

23 Januari 2026

Guncangan Dahsyat M7,0 di Taiwan Terasa hingga Taipei

27 Desember 2025

Gempa Susulan M6,7 Guncang Hokkaido, BMKG Pastikan Indonesia Aman

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi