Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bulan Menjauh, Gerhana Total Terancam Hilang

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pengenaan Pajak Ekspor Komoditas Nikel Masih Dibahas

Luhut menyebut, pemerintah tidak akan memberikan izin baru pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, kecuali menggunakan sumber energi hijau.
Dexpert CorpDexpert Corp9 Mei 2023 Ekonomi
proses penyadapan untuk memisahkan bijih nikel
Proses penyadapan untuk memisahkan bijih nikel (REUTERS/Yusuf Ahmad)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyatakan bahwa rencana untuk membebankan pajak pada ekspor komoditas nikel masih sedang dibahas.

Menurut Luhut, rencana untuk memungut pajak ekspor pada produk turunan nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel (FeNi) akan dilakukan ketika harga nikel berada pada posisi yang menguntungkan. Namun, saat ini harga nikel di pasar internasional sedang menurun.

“Intinya kita itu mencari keseimbangan. Mungkin kita kemarin terlalu cepat memberikan itu (pengenaan pajak) karena harganya bagus ya, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun. Jadi kita mau bawa ekuilibriumnya, itu lagi dihitung dengan cermat,” ungkap Luhut ditemui Jakarta, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

Baca Juga:
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat
  • Kemenhub: Indonesia Airlines Belum Ajukan Izin Operasi
  • Celios Minta BPS Gunakan Metode Baru Ukur Kemiskinan
  • Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut pun menyebut, pemerintah tidak akan memberikan izin baru pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, kecuali menggunakan sumber energi hijau.

“Makanya sekarang kita tidak akan memberikan izin lagi kecuali dia pakai clean energy. Kalau udah clean energy, yang lain kan juga akan (mengikuti),” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pengenaan pajak ekspor nikel sebagai langkah dukungan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan hilirisasi pertambangan di dalam negeri.

Artikel Terkait:
  • Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil
  • BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo Sentuh 5,7 Persen
  • Transisi Ekonomi Global Tertahan Perlambatan Dunia
  • 10 Juta Keluarga Indonesia Tak Punya Rumah, Backlog Meningkat

“Pajak ekspor ekspor nikel dan feronikel, kita akan mendukung kebijakan keseluruhan dari pemerintah untuk meningkatkan hilirisasi,” terang Sri Mulyani, Kamis (03/11/2022).

Untuk pemberlakuan penerapan pajak ekspor nikel itu, kata Sri Mulyani, pihaknya sedang melakukan diskusi dengan para Menteri Perekonomian (Menko) dan Menteri terkait.

“Karena pajak ekspor bukan hanya untuk keuangan negara tapi sebagai instrumen memperkuat struktur ekonomi Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.

Ia menambahkan, langkah pemerintah mengembangkan hilirisasi nikel bisa menimbulkan neraca pembayaran Indonesia. Sehingga, trade account menjadi lebih baik disebabkan ekspor yang terjadi bukan hanya barang mentah melainkan memiliki nilai tambah melalui hilirisasi.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM
  • Novita Hardini Tolak Kenaikan PPN pada Sekolah Internasional
  • ASEAN Menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional dan Dedolarisasi
  • Blokir Rekening Nganggur Dinilai Gegabah, DPR Siap Panggil PPATK

“Ini menimbulkan nilai tambah dan meningkatkan daya tahan dari eksternal dan struktur ekonomi Indonesia,” tandas Sri Mulyani.

Ekspor Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBabi di Pulau Bulan, Batam Terdampak Wabah Demam Babi Afrika
Next Article Iran Eksekusi 2 Pria Penista Agama Islam

Informasi lainnya

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026

Ambisi Tol Terpanjang RI Tersendat Minim Pendanaan

11 April 2026

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

11 April 2026

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi