Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Kuota Haji 2024 Segera Masuk Tahap Penyidikan

KPK menyatakan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji segera naik ke tingkat penyidikan setelah kumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Udex MundzirUdex Mundzir20 Juli 2025 Info Haji
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 akan segera naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Ahad (20/7/2025).

Menurut Asep, penyelidikan kasus tersebut sudah dalam tahap akhir pengumpulan keterangan dan akan segera ditindaklanjuti ke tahap hukum selanjutnya. Ia berharap publik memberikan dukungan terhadap proses yang sedang dijalankan lembaganya.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep Guntur.

Hingga saat ini, KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai informasi, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah yang hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/7/2025). Fadlul menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dalam kapasitas memberikan keterangan, bukan sebagai saksi atau tersangka.

“Hari ini kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara dan perwakilan dari badan pemerintah terkait,” kata Fadlul usai diperiksa.

Ia menambahkan bahwa informasi yang disampaikan bersifat mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, ia enggan merinci isi keterangannya dan menyerahkan penjelasan teknis sepenuhnya kepada pihak KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait perkara kuota haji tersebut. KPK saat ini masih dalam proses mendalami berbagai informasi dan akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan ibadah haji yang sangat sensitif dan menyentuh kepentingan umat. Pemeriksaan terhadap BPKH dan sejumlah pihak lainnya menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pengalokasian kuota jemaah haji.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap kasus ini, publik menunggu langkah tegas dari KPK untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

BPKH Korupsi Haji KPK Kuota Haji 2024 Penyidikan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Dorong Diri Jadi Pusat Budaya Kalimantan Timur
Next Article Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.