Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Kuota Haji 2024 Segera Masuk Tahap Penyidikan

KPK menyatakan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji segera naik ke tingkat penyidikan setelah kumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Udex MundzirUdex Mundzir20 Juli 2025 Info Haji
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 akan segera naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Ahad (20/7/2025).

Menurut Asep, penyelidikan kasus tersebut sudah dalam tahap akhir pengumpulan keterangan dan akan segera ditindaklanjuti ke tahap hukum selanjutnya. Ia berharap publik memberikan dukungan terhadap proses yang sedang dijalankan lembaganya.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep Guntur.

Hingga saat ini, KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai informasi, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah yang hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/7/2025). Fadlul menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dalam kapasitas memberikan keterangan, bukan sebagai saksi atau tersangka.

“Hari ini kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara dan perwakilan dari badan pemerintah terkait,” kata Fadlul usai diperiksa.

Ia menambahkan bahwa informasi yang disampaikan bersifat mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, ia enggan merinci isi keterangannya dan menyerahkan penjelasan teknis sepenuhnya kepada pihak KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait perkara kuota haji tersebut. KPK saat ini masih dalam proses mendalami berbagai informasi dan akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan ibadah haji yang sangat sensitif dan menyentuh kepentingan umat. Pemeriksaan terhadap BPKH dan sejumlah pihak lainnya menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pengalokasian kuota jemaah haji.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap kasus ini, publik menunggu langkah tegas dari KPK untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

BPKH Korupsi Haji KPK Kuota Haji 2024 Penyidikan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Dorong Diri Jadi Pusat Budaya Kalimantan Timur
Next Article Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025
Paling Sering Dibaca

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.