Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 

Alwi AhmadAlwi Ahmad22 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejaksaan Agung telah melangkah lebih jauh dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan PT Sendawar Jaya. Pada hari Kamis, 21 September 2023, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci dalam kasus ini.

 

Saksi pertama adalah S, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Saksi kedua, HS, mengisi posisi Plt. Sekretaris Dinas yang sama. Kehadiran keduanya dalam proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bukti yang diperlukan dalam rangka mengungkapkan kebenaran terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya yang tengah diselidiki.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana mengungkapkan kedua saksi ini menjadi bagian kunci dalam upaya Kejaksaan Agung untuk menguatkan pembuktian dalam perkara ini dan melengkapi pemberkasannya. Kasus ini menyorot penerbitan dokumen perizinan pertambangan atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.

“Dalam upaya menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga akar-akarnya,” ungkapnya.

 

Dalam situasi ini, publik berharap agar proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat menghasilkan keadilan yang sejati dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk menjaga integritas hukum dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan begitu saja. Kasus ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

ESDM Kaltim Kejaksaan Agung PT Sendawar Jaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
Next Article Arab Saudi Dukung Penuh Muslim Demi Melindungi Identitas Islam

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Dexpert Corp

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.