Bontang – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen telah sukses menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah.
Acara ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bontang yang terletak di Jl. Mayjen D.I Panjaitan, Gg. Piano 11, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memilih tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba” sebagai fokus penyuluhan.
Narasumber utama acara ini adalah Ryan Jerry Untu, yang menjabat sebagai Kepala Seksi C pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Tema tersebut dipilih dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat.Partisipasi dalam acara ini cukup mengesankan, dengan kehadiran 49 pelajar dari SMA Negeri 1 Bontang.
Mereka tampak antusias dan bersemangat dalam mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai aspek hukum yang menjadi perhatian mereka, terutama berkaitan dengan narkotika. Ryan Jerry Untu dengan penuh dedikasi memberikan penjelasan dan jawaban yang memadai atas setiap pertanyaan yang diajukan oleh para pelajar.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan memfokuskan pada 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika), para pelajar diharapkan dapat tumbuh sebagai warga negara Indonesia yang memiliki jiwa nasionalis yang kuat dan berkomitmen pada nilai-nilai bangsa.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini juga menjadi langkah strategi dalam mencegah penyebaran paham-paham radikal, komunis, dan terorisme di kalangan pelajar.
Dengan memperkenalkan konsep hukum sejak usia dini, diharapkan para pelajar akan lebih mampu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta mampu menghindari ancaman-ancaman yang dapat merusak stabilitas dan kemajuan Indonesia.Acara sukses ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bontang dan diakhiri dengan semangat persahabatan yang membara.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah memberikan sumbangsih yang berarti dalam membentuk generasi muda yang berwawasan hukum dan berkomitmen pada pembangunan bangsa. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Indonesia.
