Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota visa haji untuk jemaah Indonesia pada musim haji 2025. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya kabar mengenai tambahan 10.000 visa yang diklaim diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyatakan hingga kini tidak ada informasi resmi dari otoritas Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut. Ia mengimbau calon jemaah untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Tidak ada informasi dari otoritas terkait di Saudi Arabia kepada pemerintah Indonesia mengenai penambahan kuota. Calon jemaah haji Indonesia diharapkan berhati-hati dengan informasi yang beredar,” kata Hilman, Senin (2/6/2025).
Menurut laporan yang beredar, visa tersebut ditawarkan secara informal dengan harga antara USD 15.000–18.500, tanpa layanan masyair, dan tidak tercatat dalam sistem resmi perhajian. Namun, Hilman menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota pada musim haji tahun ini.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Ia menyebut tidak ada informasi resmi mengenai tambahan kuota dan menekankan bahwa jika ada, hal tersebut seharusnya dibahas bersama antara pemerintah dan DPR.
“Sampai selesai masa sidang, tidak ada info valid soal itu. Penambahan kalau ada harus dibicarakan atau dibahas bersama,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur, mengungkapkan bahwa banyak penyelenggara haji khusus (PIHK) mengalami kerugian karena visa haji furoda yang tak terbit. Ia menyebutkan potensi kerugian berkisar antara USD 3.000 hingga USD 5.000 per jemaah akibat akomodasi yang sudah dibayar.
Firman menjelaskan bahwa pengetatan aturan dari pemerintah Saudi bertujuan mencegah pelanggaran imigrasi, seperti jemaah yang masuk dengan visa turis atau kerja. Kondisi ini menyebabkan sejumlah jemaah tidak mendapatkan layanan resmi dan berisiko tinggi mengalami insiden selama pelaksanaan haji.
