Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

Indikasi pembakaran lahan disengaja membuat KLH bertindak cepat menyegel area rawan karhutla di Kalimantan Barat.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Lingkungan
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kubu Raya – Dalam langkah tegas menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) resmi menyegel lahan seluas 200 hektare yang terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan ini dilakukan karena kuatnya dugaan bahwa lahan tersebut dibakar secara sengaja.

Penyegelan dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Kedua lahan tersebut berbatasan langsung dengan area konsesi milik PT PD, yang dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

“Penyegelan ini bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pengendalian pencemaran udara. Kami akan bertindak tegas di daerah lain bila kejadian serupa terjadi,” ujar Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal Irawan dari Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tindakan penyegelan ini dilakukan bersama sejumlah lembaga seperti Kepolisian Resor Kubu Raya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.

Berdasarkan laporan resmi PT PD kepada pemerintah desa dan aparat setempat, kebakaran mulai terdeteksi pada Sabtu (26/7) pukul 15.27 WIB. Api berhasil dipadamkan secara total pada Sabtu (2/8) dini hari, dibantu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Polda Kalimantan Barat, guna menyelidiki unsur pidana dalam insiden ini.

“Kami akan kawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika terbukti lalai atau sengaja, pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Ardyanto.

Pemerintah pun mengingatkan seluruh perusahaan kehutanan dan perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada puncak musim kemarau. Sistem pencegahan karhutla seperti alat pemadam, menara pengawas, dan personel siaga harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.

“Yang kami nilai bukan hanya kebakaran itu sendiri, tetapi bagaimana upaya pencegahan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutup Rizal Irawan.

Karhutla Kebakaran Hutan Kalimantan KLH Kubu Raya Penyegelan Lahan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
Next Article BPD Benua Baru Ulu Dorong Kemandirian Lewat Potensi Lokal

Informasi lainnya

Pesantren Dorong Energi Bersih Berbasis Nilai Islam

18 Maret 2026

BMKG Tanggapi Isu Gelombang Panas Indonesia April

14 Maret 2026

Sampah Jadi Energi, Empat Proyek PSEL Dimulai Juni

13 Maret 2026

Buka Puasa Lintas Iman Dorong Kepedulian Lingkungan

10 Maret 2026

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

15 Februari 2026

Menteri LH: Indonesia Dikepung Tiga Krisis

15 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas

Profil Alfi Salamah

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi