Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

Indikasi pembakaran lahan disengaja membuat KLH bertindak cepat menyegel area rawan karhutla di Kalimantan Barat.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Lingkungan
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kubu Raya – Dalam langkah tegas menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) resmi menyegel lahan seluas 200 hektare yang terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan ini dilakukan karena kuatnya dugaan bahwa lahan tersebut dibakar secara sengaja.

Penyegelan dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Kedua lahan tersebut berbatasan langsung dengan area konsesi milik PT PD, yang dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

“Penyegelan ini bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pengendalian pencemaran udara. Kami akan bertindak tegas di daerah lain bila kejadian serupa terjadi,” ujar Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal Irawan dari Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tindakan penyegelan ini dilakukan bersama sejumlah lembaga seperti Kepolisian Resor Kubu Raya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.

Berdasarkan laporan resmi PT PD kepada pemerintah desa dan aparat setempat, kebakaran mulai terdeteksi pada Sabtu (26/7) pukul 15.27 WIB. Api berhasil dipadamkan secara total pada Sabtu (2/8) dini hari, dibantu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Polda Kalimantan Barat, guna menyelidiki unsur pidana dalam insiden ini.

“Kami akan kawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika terbukti lalai atau sengaja, pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Ardyanto.

Pemerintah pun mengingatkan seluruh perusahaan kehutanan dan perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada puncak musim kemarau. Sistem pencegahan karhutla seperti alat pemadam, menara pengawas, dan personel siaga harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.

“Yang kami nilai bukan hanya kebakaran itu sendiri, tetapi bagaimana upaya pencegahan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutup Rizal Irawan.

Karhutla Kebakaran Hutan Kalimantan KLH Kubu Raya Penyegelan Lahan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
Next Article BPD Benua Baru Ulu Dorong Kemandirian Lewat Potensi Lokal

Informasi lainnya

Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter

17 Januari 2026

BMKG Prediksi Hujan di Jakarta Sepanjang Malam Tahun Baru

31 Desember 2025

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

23 Desember 2025

Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

6 Desember 2025

Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar

24 November 2025

Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak

19 November 2025
Paling Sering Dibaca

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.