Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas Haji: Gagalnya Visa Furoda Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Ketua Komnas Haji menegaskan visa haji furoda merupakan tanggung jawab travel, bukan kewenangan Kemenag.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Info Haji
Visa Haji Furoda 2025 Tidak Terbit
Ilustrasi Haji Furoda 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangsel – Gagalnya keberangkatan jamaah haji furoda tahun ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi calon jamaah. Meski demikian, Komnas Haji menegaskan bahwa tidak terbitnya visa furoda 1446 H/2025 M bukan merupakan tanggung jawab pemerintah atau Kementerian Agama, melainkan murni persoalan bisnis antara pihak travel dan jamaah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, di Ciputat pada Jumat (30/5/2025). Ia menjelaskan bahwa visa furoda atau visa mujamalah sepenuhnya merupakan kuota non-pemerintah yang diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi di luar pembagian resmi 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

“Dalam kaitan pengurusan haji furoda, ini murni menjadi urusan antara pihak travel dengan jamaahnya sebagai kegiatan bisnis murni,” ujar Mustolih.

Ia juga menegaskan bahwa dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap jamaah dalam kuota resmi yang diatur dan dijamin standar pelayanannya.

Baca Juga:
  • Khutbah Jumat Bahasa Indonesia di Masjid Nabawi
  • 129 Jamaah Haji Berkebutuhan Khusus Mendapatkan Dukungan
  • Berdoa Bersama Menyambut Jamaah Haji Gelombang I
  • Arab Saudi: Rindu Mengabdi pada Jamaah Haji Indonesia

Masalah ketidakterbitan visa furoda ini memicu wacana revisi UU PIHU, agar syarat, mekanisme, dan standar pelayanan untuk jalur ini dapat diatur lebih rinci. Tujuannya adalah untuk melindungi jamaah dari risiko kerugian, baik secara material maupun imaterial.

Mustolih mengkritisi banyaknya travel yang mengiklankan program haji furoda dengan janji-janji manis, seperti tanpa antrean dan bisa langsung berangkat, namun tidak menjelaskan potensi risiko besar termasuk batal berangkat. Harga yang ditawarkan juga sangat tinggi, berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Sayangnya janji tersebut tidak disertai informasi yang transparan, padahal kebijakan visa Arab Saudi sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Jamaah Haji Menghadapi Kesulitan di Sudan yang Berkonflik
  • Tips Perawatan Jamaah Haji Sehat dan Bugar Usai Armuzna
  • BP Haji Siap Rekrut SDM Lintas Agama untuk Haji 2026
  • Inovasi Terbaru: Kementerian Haji Arab Saudi Ungkap Identitas Media

Ia juga menyarankan agar penyelesaian antara travel dan calon jamaah dilakukan secara musyawarah, termasuk opsi refund penuh, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

Beberapa travel resmi diketahui sudah menawarkan pengembalian dana 100 persen kepada jamaahnya sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus menjaga reputasi mereka di Indonesia dan Arab Saudi.

Langkah ini dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik, serta menciptakan persaingan yang sehat di antara travel dan menekan pergerakan travel ilegal.

Jangan Lewatkan:
  • Penuh Makna: Gelang Khas Jamaah Haji Indonesia, Abadi Dipakai
  • Rekomendasi To-Do List Jamaah Haji di Tanah Suci
  • Penduduk Teluk Menunggu Pengumuman Musim Umrah Baru
  • KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji
Haji Furoda Komnas Haji Regulasi Haji Travel Haji Visa Mujamalah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Perkuat Bimbingan Ibadah Jelang Wukuf Arafah
Next Article Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Perspektif Udex Mundzir

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

Editorial Udex Mundzir

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi