Mana mungkin polisi tidak tahu? Ladang ganja seluas itu, berada di kawasan konservasi, dan sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Sulit dipercaya bahwa aparat penegak hukum dan otoritas setempat benar-benar tidak menyadari keberadaan perkebunan ilegal ini.
Kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang menyeret enam terdakwa membuka tabir gelap lemahnya pengawasan di kawasan konservasi. Para terdakwa mengaku mendapatkan bibit, pupuk, dan arahan dari seorang buronan bernama Edi.
Mereka juga menyebut adanya jaminan perlindungan jika aktivitas ilegal ini terendus aparat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum yang bermain di balik kasus ini?
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang, para terdakwa mengaku dijanjikan upah Rp 150 ribu setiap kali turun ke lahan, serta bonus Rp 4 juta per kilogram hasil panen.
Sebuah angka yang cukup menggiurkan bagi masyarakat desa yang mungkin kesulitan mencari pekerjaan tetap. Namun, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang menanam, melainkan mengapa aktivitas ini bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi aparat?
Ladang ganja bukan sekadar kebun kecil yang tersembunyi di balik semak-semak. Ini adalah industri ilegal yang membutuhkan logistik, tenaga kerja, dan distribusi.
Keberadaannya tidak bisa berdiri sendiri tanpa jaringan yang lebih luas. Artinya, ada sistem yang memungkinkan operasi ini berjalan, dan ada kelalaian—atau pembiaran—dari pihak berwenang.
Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan di kawasan konservasi. TNBTS adalah taman nasional yang seharusnya dijaga ketat, baik untuk perlindungan lingkungan maupun keamanan.
Jika ladang ganja bisa tumbuh subur di sana, apa yang menjamin bahwa aktivitas ilegal lain tidak terjadi di tempat yang sama?Ironisnya, ini bukan kali pertama kasus ladang ganja di kawasan konservasi terungkap.
Di berbagai daerah, terutama Aceh, Sumatra Utara, dan Kalimantan, praktik serupa juga ditemukan. Pola yang sama berulang: masyarakat desa dijadikan pekerja, bos-bos besar tak tersentuh, dan aparat seolah baru “sadar” setelah kasus ini mencuat ke publik.
Jika benar aparat kepolisian dan pihak taman nasional tidak tahu-menahu soal ini, maka itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan mereka. Jika mereka tahu, tetapi tidak bertindak, maka ini adalah bentuk kegagalan hukum yang lebih serius.
Reformasi pengawasan kawasan konservasi harus menjadi prioritas. Penggunaan teknologi seperti drone, patroli rutin yang lebih ketat, serta keterlibatan masyarakat dalam pemantauan bisa menjadi solusi jangka panjang.
Selain itu, yang lebih penting adalah memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Jika ada oknum yang bermain di balik kasus ini, mereka harus diungkap.
Masyarakat perlu melihat bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menindak mereka yang berada di balik layar.
Kasus ladang ganja di Bromo ini bukan sekadar cerita kriminal biasa. Ini adalah potret buram dari bobroknya sistem pengawasan, lemahnya penegakan hukum, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menindak, bukan melindungi.
Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada enam orang terdakwa yang hanyalah pekerja lapangan. Polisi harus membuktikan bahwa mereka benar-benar tidak tahu—dan jika ternyata tahu, mereka harus berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.