Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ladang Ganja di Bromo: Polisi Tidak Tahu atau Tutup Mata?

Polisi mungkin saja tidak tahu, atau mungkin saja tahu tapi menutupinya. Yang jelas, kasus ini menambah panjang daftar ironi penegakan hukum di Indonesia.
Udex MundzirUdex Mundzir20 Maret 2025 Editorial
Ladang Ganja di Bromo dan Kegagalan Pengawasan
Ladang Ganja di Bromo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mana mungkin polisi tidak tahu? Ladang ganja seluas itu, berada di kawasan konservasi, dan sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Sulit dipercaya bahwa aparat penegak hukum dan otoritas setempat benar-benar tidak menyadari keberadaan perkebunan ilegal ini.

Kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang menyeret enam terdakwa membuka tabir gelap lemahnya pengawasan di kawasan konservasi. Para terdakwa mengaku mendapatkan bibit, pupuk, dan arahan dari seorang buronan bernama Edi.

Mereka juga menyebut adanya jaminan perlindungan jika aktivitas ilegal ini terendus aparat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum yang bermain di balik kasus ini?

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang, para terdakwa mengaku dijanjikan upah Rp 150 ribu setiap kali turun ke lahan, serta bonus Rp 4 juta per kilogram hasil panen.

Sebuah angka yang cukup menggiurkan bagi masyarakat desa yang mungkin kesulitan mencari pekerjaan tetap. Namun, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang menanam, melainkan mengapa aktivitas ini bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi aparat?

Ladang ganja bukan sekadar kebun kecil yang tersembunyi di balik semak-semak. Ini adalah industri ilegal yang membutuhkan logistik, tenaga kerja, dan distribusi.

Keberadaannya tidak bisa berdiri sendiri tanpa jaringan yang lebih luas. Artinya, ada sistem yang memungkinkan operasi ini berjalan, dan ada kelalaian—atau pembiaran—dari pihak berwenang.

Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan di kawasan konservasi. TNBTS adalah taman nasional yang seharusnya dijaga ketat, baik untuk perlindungan lingkungan maupun keamanan.

Jika ladang ganja bisa tumbuh subur di sana, apa yang menjamin bahwa aktivitas ilegal lain tidak terjadi di tempat yang sama?Ironisnya, ini bukan kali pertama kasus ladang ganja di kawasan konservasi terungkap.

Di berbagai daerah, terutama Aceh, Sumatra Utara, dan Kalimantan, praktik serupa juga ditemukan. Pola yang sama berulang: masyarakat desa dijadikan pekerja, bos-bos besar tak tersentuh, dan aparat seolah baru “sadar” setelah kasus ini mencuat ke publik.

Jika benar aparat kepolisian dan pihak taman nasional tidak tahu-menahu soal ini, maka itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan mereka. Jika mereka tahu, tetapi tidak bertindak, maka ini adalah bentuk kegagalan hukum yang lebih serius.

Reformasi pengawasan kawasan konservasi harus menjadi prioritas. Penggunaan teknologi seperti drone, patroli rutin yang lebih ketat, serta keterlibatan masyarakat dalam pemantauan bisa menjadi solusi jangka panjang.

Selain itu, yang lebih penting adalah memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Jika ada oknum yang bermain di balik kasus ini, mereka harus diungkap.

Masyarakat perlu melihat bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menindak mereka yang berada di balik layar.

Kasus ladang ganja di Bromo ini bukan sekadar cerita kriminal biasa. Ini adalah potret buram dari bobroknya sistem pengawasan, lemahnya penegakan hukum, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menindak, bukan melindungi.

Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada enam orang terdakwa yang hanyalah pekerja lapangan. Polisi harus membuktikan bahwa mereka benar-benar tidak tahu—dan jika ternyata tahu, mereka harus berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Keamanan Nasional Ladang Ganja Penegakan Hukum Polisi Taman Nasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDemonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Padati DPR
Next Article Saur On The Road di Batuah, Rendi Solihin Ajak Warga Jaga Semangat Kukar Idaman

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

27 Oktober 2025

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

27 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Energi Para Pahlawan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.