Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lulus P3K Belum Otomatis Terima THR dan Gaji ke-13

BKPSDM Kukar tegaskan peserta P3K belum berhak atas hak keuangan ASN sebelum terbitnya SK pengangkatan resmi.
GraceGrace3 Maret 2025 Diskominfo Kukar 851 Views
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Harapan sebagian peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera menikmati gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) harus sedikit ditunda. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menegaskan bahwa hak-hak tersebut baru bisa diterima setelah peserta dinyatakan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menjelaskan bahwa meski peserta telah dinyatakan lulus seleksi P3K, status resmi sebagai ASN belum melekat tanpa SK pengangkatan yang dikeluarkan instansi terkait.

“Sampai mereka mendapatkan SK sebagai ASN, mereka belum berhak atas gaji dan tunjangan seperti ASN lainnya,” ujar Ronny, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:
  • Sanga Sanga Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Drainase
  • Safari Ramadan Tenggarong Disertai Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran
  • Bukit Layang Andalkan Sawah Apung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
  • Pemkab Kukar Dorong Perusahaan Perkuat Program TJSL

Menurutnya, proses penetapan sebagai ASN tidak serta merta dilakukan setelah kelulusan, melainkan harus melalui serangkaian tahapan administrasi yang mencakup verifikasi data dan persetujuan dari instansi pusat maupun daerah. Proses ini dinilai penting guna memastikan validitas dan kelayakan peserta sebagai aparatur pemerintah.

Meski demikian, Ronny memastikan bahwa seluruh hak keuangan, termasuk gaji pokok, THR, hingga gaji ke-13 akan diberikan sepenuhnya setelah SK pengangkatan diterbitkan. Ia berharap para peserta dapat bersabar dan memahami alur administratif yang tengah berjalan.

Artikel Terkait:
  • Sinergi Pendamping Desa dan PKH Dinilai Efektif di Kukar
  • ASN Tenggarong Diwajibkan Mengaji Tiap Pagi Lewat Program GEMA
  • Dispora Kukar Ajak Pemuda Alihkan Energi Positif dari Balap Liar
  • Bupati Kukar Ajak Masyarakat Loa Janan Kuatkan Syiar Lewat Gema

“Setelah SK diterbitkan, hak-hak mereka sebagai ASN akan otomatis mulai diberikan, termasuk gaji ke-13 dan THR,” tambahnya.

Penegasan ini disampaikan guna menjawab pertanyaan dan keresahan sebagian peserta yang telah lulus namun belum menerima fasilitas layaknya ASN. BKPSDM berharap informasi ini dapat menjadi acuan bagi peserta P3K dalam memahami prosedur yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Pulau Layung Seribu Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Hulu Mahakam
  • Pertanian Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Warga Sebulu
  • DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka
  • Akses Air Bersih di Kukar Dikejar Tuntas, Masih Tersendat
BKPSDM Kutai Kartanegara Gaji ASN Kukar P3K Kukar SK Pengangkatan ASN Tunjangan ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadhan Perdana, Rendi Solihin Ajak Warga Jaga Semangat dan Persatuan
Next Article Dispora Kukar Ajak Pemuda Alihkan Energi Positif dari Balap Liar

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Manusia Bersifat Air

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Chef Degan Septoadji: Membawa Rasa Indonesia ke Meja Dunia

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi