Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 11 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lulus P3K Belum Otomatis Terima THR dan Gaji ke-13

BKPSDM Kukar tegaskan peserta P3K belum berhak atas hak keuangan ASN sebelum terbitnya SK pengangkatan resmi.
GraceGrace3 Maret 2025 Diskominfo Kukar 846 Views
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Harapan sebagian peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera menikmati gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) harus sedikit ditunda. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menegaskan bahwa hak-hak tersebut baru bisa diterima setelah peserta dinyatakan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menjelaskan bahwa meski peserta telah dinyatakan lulus seleksi P3K, status resmi sebagai ASN belum melekat tanpa SK pengangkatan yang dikeluarkan instansi terkait.

“Sampai mereka mendapatkan SK sebagai ASN, mereka belum berhak atas gaji dan tunjangan seperti ASN lainnya,” ujar Ronny, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:
  • Inflasi Kukar Terkendali, Pemkab Siapkan GPM Jelang Ramadan
  • Anak Muda Kembang Janggut Dapat Pelatihan Kerja dari Perusahaan
  • Halal Bihalal Bupati Kukar, Pendopo Jadi Ruang Silaturahmi Meriah
  • Bupati Kukar Dorong Perbaikan Irigasi Pertanian

Menurutnya, proses penetapan sebagai ASN tidak serta merta dilakukan setelah kelulusan, melainkan harus melalui serangkaian tahapan administrasi yang mencakup verifikasi data dan persetujuan dari instansi pusat maupun daerah. Proses ini dinilai penting guna memastikan validitas dan kelayakan peserta sebagai aparatur pemerintah.

Meski demikian, Ronny memastikan bahwa seluruh hak keuangan, termasuk gaji pokok, THR, hingga gaji ke-13 akan diberikan sepenuhnya setelah SK pengangkatan diterbitkan. Ia berharap para peserta dapat bersabar dan memahami alur administratif yang tengah berjalan.

Artikel Terkait:
  • Edi Damansyah: Pembangunan Kukar Harus Fokus dan Berkelanjutan
  • DWP Kukar Tebar Kepedulian di Ponpes Al Abqory Tenggarong
  • Tenggarong Seberang Fokus Dongkrak Kualitas 6.000 Pelaku UMKM
  • DWP Kukar Lanjutkan Bakti Sosial ke Ponpes Al Farisyah Hasyim

“Setelah SK diterbitkan, hak-hak mereka sebagai ASN akan otomatis mulai diberikan, termasuk gaji ke-13 dan THR,” tambahnya.

Penegasan ini disampaikan guna menjawab pertanyaan dan keresahan sebagian peserta yang telah lulus namun belum menerima fasilitas layaknya ASN. BKPSDM berharap informasi ini dapat menjadi acuan bagi peserta P3K dalam memahami prosedur yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Dua Fasilitas Baru Diresmikan di Desa Loa Ulung
  • Bupati Kukar Resmikan Kantor Camat Samboja dan Ajak Berzakat di Daerah
  • Dispora Kukar Genjot Pembangunan Infrastruktur dan SDM Olahraga
  • Kukar Prioritaskan Stabilitas, PSU Dibiayai Rp62,4 Miliar
BKPSDM Kutai Kartanegara Gaji ASN Kukar P3K Kukar SK Pengangkatan ASN Tunjangan ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadhan Perdana, Rendi Solihin Ajak Warga Jaga Semangat dan Persatuan
Next Article Dispora Kukar Ajak Pemuda Alihkan Energi Positif dari Balap Liar

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Dosen: Akademisi atau Aparatur?

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi