Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 30 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lulus P3K Belum Otomatis Terima THR dan Gaji ke-13

BKPSDM Kukar tegaskan peserta P3K belum berhak atas hak keuangan ASN sebelum terbitnya SK pengangkatan resmi.
GraceGrace3 Maret 2025 Diskominfo Kukar 845 Views
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Harapan sebagian peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera menikmati gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) harus sedikit ditunda. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menegaskan bahwa hak-hak tersebut baru bisa diterima setelah peserta dinyatakan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menjelaskan bahwa meski peserta telah dinyatakan lulus seleksi P3K, status resmi sebagai ASN belum melekat tanpa SK pengangkatan yang dikeluarkan instansi terkait.

“Sampai mereka mendapatkan SK sebagai ASN, mereka belum berhak atas gaji dan tunjangan seperti ASN lainnya,” ujar Ronny, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:
  • Petani Milenial Didorong Majukan Pertanian di Desa Loa Raya
  • Sebulu Dorong Lekaq Kidau Jadi Desa Budaya Kukar
  • Kelurahan Jahab Dukung Penuh Program Cek Kesehatan Gratis
  • Pengelolaan Dana Desa di Kukar Makin Rapi dan Akuntabel

Menurutnya, proses penetapan sebagai ASN tidak serta merta dilakukan setelah kelulusan, melainkan harus melalui serangkaian tahapan administrasi yang mencakup verifikasi data dan persetujuan dari instansi pusat maupun daerah. Proses ini dinilai penting guna memastikan validitas dan kelayakan peserta sebagai aparatur pemerintah.

Meski demikian, Ronny memastikan bahwa seluruh hak keuangan, termasuk gaji pokok, THR, hingga gaji ke-13 akan diberikan sepenuhnya setelah SK pengangkatan diterbitkan. Ia berharap para peserta dapat bersabar dan memahami alur administratif yang tengah berjalan.

Artikel Terkait:
  • Seleksi Paskibraka Marangkayu Tekankan Mental dan Disiplin Peserta
  • Sidak Pasca Libur Lebaran, Pemkab Kukar Pastikan Disiplin ASN Terjaga
  • Kantor Baru Loa Ipuh Dibangun Tahun Ini, Warga Antusias
  • Rapak Lambur: Desa Kecil dengan Jiwa Nasionalisme Besar

“Setelah SK diterbitkan, hak-hak mereka sebagai ASN akan otomatis mulai diberikan, termasuk gaji ke-13 dan THR,” tambahnya.

Penegasan ini disampaikan guna menjawab pertanyaan dan keresahan sebagian peserta yang telah lulus namun belum menerima fasilitas layaknya ASN. BKPSDM berharap informasi ini dapat menjadi acuan bagi peserta P3K dalam memahami prosedur yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • DWP Kukar Gelar Baksos Ramadhan di Empat Pondok Pesantren
  • Pemkab Kukar Teken NPHD untuk Dukung PSU Pilkada 2025
  • Bupati Kukar Serahkan 12 Traktor untuk Dukung Program Oplah
  • Pemkab Kukar Tandatangani NPHD Rp62,4 Miliar untuk Dukung PSU
BKPSDM Kutai Kartanegara Gaji ASN Kukar P3K Kukar SK Pengangkatan ASN Tunjangan ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadhan Perdana, Rendi Solihin Ajak Warga Jaga Semangat dan Persatuan
Next Article Dispora Kukar Ajak Pemuda Alihkan Energi Positif dari Balap Liar

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

Editorial Udex Mundzir

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi