Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Media Asing Kaget Larangan Menstruasi di Pura Bali

Aturan adat yang lazim di Bali ini baru-baru ini disorot media internasional karena dinilai tabu dan sensitif.
ErickaEricka9 April 2025 Nasional
Pura
Salah satu Pura di Bali (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Denpasar – Ternyata baru sekarang media asing menyadari bahwa perempuan yang sedang menstruasi dilarang masuk pura di Bali. Aturan adat yang sudah lama berlaku ini mendadak jadi sorotan internasional, setelah Gubernur Bali Wayan Koster memperbarui panduan perilaku wisatawan pada 24 Maret 2025 lalu.

Dalam panduan yang diperbarui tersebut, larangan terhadap perempuan haid ditegaskan kembali sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian tempat suci umat Hindu di Bali. Kebijakan ini juga menyasar wisatawan asing yang sering kali tidak memahami adat dan larangan lokal ketika berkunjung ke pura.

Sorotan datang dari berbagai media asing ternama, seperti News.com.au dari Australia, Daily Mail dari Inggris, New York Post dari Amerika Serikat, serta Time Out dan DestinAsian. Mereka mengulas aturan ini dengan berbagai sudut pandang, mulai dari pelestarian budaya hingga polemik soal tubuh perempuan dan hak akses ke tempat publik.

News.com.au menyoroti bahwa larangan ini merupakan bagian dari panduan baru yang dirancang untuk menertibkan perilaku turis nakal. Sementara Daily Mail menyebut bahwa darah menstruasi dianggap “kotor” dan dapat mencemari tempat suci.

Bahkan, mereka menambahkan informasi dari situs lokal yang menyebut beberapa perempuan bisa merasakan sakit atau pingsan saat melanggar larangan ini.

New York Post dan Time Out menekankan pentingnya perilaku sopan dan berpakaian pantas saat berkunjung ke pura, serta kewajiban mengenakan pakaian adat Bali untuk umat yang hendak sembahyang. Selain itu, pengunjung dilarang membawa plastik sekali pakai, mengumpat, atau menunjukkan perilaku tidak menghormati warga lokal.

Legenda di Bali juga menyebut bahwa perempuan yang sedang haid dianggap berada dalam kondisi spiritual yang tidak suci, yang bisa mengundang malapetaka jika tetap memasuki area suci.

Kondisi serupa juga berlaku bagi mereka yang berada dalam masa berkabung, atau baru memiliki bayi berusia di bawah enam bulan. Semua itu termasuk dalam konsep “cuntaka” dalam ajaran Hindu Bali.

Meski demikian, belum ada mekanisme resmi untuk memeriksa status menstruasi seseorang. Ini memunculkan pertanyaan dari media asing tentang bagaimana aturan tersebut ditegakkan di lapangan.

Beberapa pihak menilai bahwa pelaksanaan aturan ini sepenuhnya mengandalkan kesadaran dan kejujuran pribadi, serta pemahaman terhadap nilai-nilai lokal.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembaruan aturan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pariwisata dan budaya. Ia menyatakan bahwa dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap pengunjung memahami dan menghormati adat istiadat setempat.

Pulau Bali yang dikenal sebagai destinasi spiritual dan budaya ternama di dunia selama ini menjadi tujuan utama wisatawan dari berbagai negara.

Namun dengan eksposur media global terhadap aturan ini, muncul pula kekhawatiran akan persepsi negatif terhadap praktik budaya lokal jika tidak dipahami secara utuh oleh publik luar negeri.

Respons masyarakat lokal terhadap sorotan media asing ini beragam. Sebagian besar warga Bali mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan menganggap perhatian media asing sebagai momen edukasi tentang budaya Bali.

Namun, ada pula yang merasa aturan ini perlu dijelaskan lebih terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan wisatawan internasional.

Adat Bali Perempuan Menstruasi Pura Bali Tempat Suci Turis Asing
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
Next Article Ketua Banggar DPR Sambut Rencana Prabowo Hapus Kuota Impor

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Curug Pelangi, Panorama Air dan Cahaya

Travel Alfi Salamah

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.