Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag: Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dari Arab Saudi

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Indonesia mendapat perhatian lebih dalam penyelenggaraan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
AssyifaAssyifa4 Maret 2025 Info Haji
Indonesia dapat perlakuan khusus haji 2025
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dalam Penyelenggaraan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Indonesia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025).

Menurut Nasaruddin, kunjungan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi ke Indonesia baru-baru ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan haji.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena kedatangan Menteri Haji ke Indonesia benar-benar memberikan kesempatan bagi kita untuk menyampaikan masukan yang produktif. Masukan dari Menteri Kesehatan dan dari kami sendiri diterima dengan baik,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan Arab Saudi terhadap jemaah haji tidak bersifat universal, melainkan ada dispensasi khusus bagi negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.

“Karena kita adalah negara dengan jemaah haji terbesar, Pemerintah Arab Saudi sangat fokus kepada Indonesia. Begitu kita melakukan pembayaran, langsung mereka merasa lega karena negara-negara kecil hanya menyetor sedikit demi sedikit,” tambahnya.

Selain itu, Nasaruddin menyebut bahwa setiap permintaan yang diajukan oleh Indonesia terkait penyelenggaraan haji dipertimbangkan dengan lebih mudah oleh Arab Saudi.

“Begitu kita menyetor dalam jumlah besar, langsung terlihat bagaimana respons mereka. Apa pun yang kita minta, mereka pertimbangkan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan tambahan kuota pendamping haji bagi jemaah berisiko tinggi. Saat ini, kuota yang ditetapkan secara internasional masih terbatas sekitar 2.000 orang, sedangkan jumlah jemaah berisiko tinggi dari Indonesia cukup besar.

“Kami mengupayakan agar jumlah pendamping haji ini bisa ditambah. Kami sudah membahas ini dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, dan mereka memahami pentingnya hal ini bagi jemaah kita,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pendamping sangat krusial untuk membantu jemaah, terutama dalam hal komunikasi dan pelayanan kesehatan.

“Kan yang tahu bahasa dan kebutuhan jemaah haji kita adalah orang Indonesia sendiri. Jadi, penambahan pendamping ini bukan hanya membantu kita, tetapi juga meringankan tugas Pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah berharap agar jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan mendapatkan fasilitas terbaik di Tanah Suci.

Arab Saudi Haji 2025 Kouta Pendamping Haji Menag Nasaruddin Umar Perlakuan Khusus Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMasjid di Sydney Diancam Penembakan, PM Australia Kutuk Islamofobia
Next Article Manfaat Ramadhan

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Guru Hebat

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.