Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag: Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dari Arab Saudi

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Indonesia mendapat perhatian lebih dalam penyelenggaraan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
AssyifaAssyifa4 Maret 2025 Info Haji
Indonesia dapat perlakuan khusus haji 2025
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dalam Penyelenggaraan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Indonesia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025).

Menurut Nasaruddin, kunjungan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi ke Indonesia baru-baru ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan haji.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena kedatangan Menteri Haji ke Indonesia benar-benar memberikan kesempatan bagi kita untuk menyampaikan masukan yang produktif. Masukan dari Menteri Kesehatan dan dari kami sendiri diterima dengan baik,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan Arab Saudi terhadap jemaah haji tidak bersifat universal, melainkan ada dispensasi khusus bagi negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.

“Karena kita adalah negara dengan jemaah haji terbesar, Pemerintah Arab Saudi sangat fokus kepada Indonesia. Begitu kita melakukan pembayaran, langsung mereka merasa lega karena negara-negara kecil hanya menyetor sedikit demi sedikit,” tambahnya.

Selain itu, Nasaruddin menyebut bahwa setiap permintaan yang diajukan oleh Indonesia terkait penyelenggaraan haji dipertimbangkan dengan lebih mudah oleh Arab Saudi.

“Begitu kita menyetor dalam jumlah besar, langsung terlihat bagaimana respons mereka. Apa pun yang kita minta, mereka pertimbangkan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan tambahan kuota pendamping haji bagi jemaah berisiko tinggi. Saat ini, kuota yang ditetapkan secara internasional masih terbatas sekitar 2.000 orang, sedangkan jumlah jemaah berisiko tinggi dari Indonesia cukup besar.

“Kami mengupayakan agar jumlah pendamping haji ini bisa ditambah. Kami sudah membahas ini dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, dan mereka memahami pentingnya hal ini bagi jemaah kita,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pendamping sangat krusial untuk membantu jemaah, terutama dalam hal komunikasi dan pelayanan kesehatan.

“Kan yang tahu bahasa dan kebutuhan jemaah haji kita adalah orang Indonesia sendiri. Jadi, penambahan pendamping ini bukan hanya membantu kita, tetapi juga meringankan tugas Pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah berharap agar jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan mendapatkan fasilitas terbaik di Tanah Suci.

Arab Saudi Haji 2025 Kouta Pendamping Haji Menag Nasaruddin Umar Perlakuan Khusus Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMasjid di Sydney Diancam Penembakan, PM Australia Kutuk Islamofobia
Next Article Manfaat Ramadhan

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.