Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag: Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dari Arab Saudi

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Indonesia mendapat perhatian lebih dalam penyelenggaraan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
AssyifaAssyifa4 Maret 2025 Info Haji
Indonesia dapat perlakuan khusus haji 2025
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dalam Penyelenggaraan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Indonesia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025).

Menurut Nasaruddin, kunjungan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi ke Indonesia baru-baru ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan haji.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena kedatangan Menteri Haji ke Indonesia benar-benar memberikan kesempatan bagi kita untuk menyampaikan masukan yang produktif. Masukan dari Menteri Kesehatan dan dari kami sendiri diterima dengan baik,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan Arab Saudi terhadap jemaah haji tidak bersifat universal, melainkan ada dispensasi khusus bagi negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.

“Karena kita adalah negara dengan jemaah haji terbesar, Pemerintah Arab Saudi sangat fokus kepada Indonesia. Begitu kita melakukan pembayaran, langsung mereka merasa lega karena negara-negara kecil hanya menyetor sedikit demi sedikit,” tambahnya.

Selain itu, Nasaruddin menyebut bahwa setiap permintaan yang diajukan oleh Indonesia terkait penyelenggaraan haji dipertimbangkan dengan lebih mudah oleh Arab Saudi.

“Begitu kita menyetor dalam jumlah besar, langsung terlihat bagaimana respons mereka. Apa pun yang kita minta, mereka pertimbangkan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan tambahan kuota pendamping haji bagi jemaah berisiko tinggi. Saat ini, kuota yang ditetapkan secara internasional masih terbatas sekitar 2.000 orang, sedangkan jumlah jemaah berisiko tinggi dari Indonesia cukup besar.

“Kami mengupayakan agar jumlah pendamping haji ini bisa ditambah. Kami sudah membahas ini dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, dan mereka memahami pentingnya hal ini bagi jemaah kita,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pendamping sangat krusial untuk membantu jemaah, terutama dalam hal komunikasi dan pelayanan kesehatan.

“Kan yang tahu bahasa dan kebutuhan jemaah haji kita adalah orang Indonesia sendiri. Jadi, penambahan pendamping ini bukan hanya membantu kita, tetapi juga meringankan tugas Pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah berharap agar jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan mendapatkan fasilitas terbaik di Tanah Suci.

Arab Saudi Haji 2025 Kouta Pendamping Haji Menag Nasaruddin Umar Perlakuan Khusus Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMasjid di Sydney Diancam Penembakan, PM Australia Kutuk Islamofobia
Next Article Manfaat Ramadhan

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

7 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.