Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Siapkan Lembaga Dana Umat, Target Hilangkan Kemiskinan

Menteri Agama bentuk LPDU, gabungkan Baznas, BWI, dan instansi pengelola dana umat dalam satu atap.
ErickaEricka17 April 2025 Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama, Nasaruddin Umar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti anak panah yang akhirnya dilepaskan dari busurnya, Kementerian Agama kini tengah menyiapkan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU).

Lembaga ini akan menjadi pusat integrasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf nasional yang selama ini masih terkelola secara terpisah dan kurang optimal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana pembentukan LPDU saat menghadiri Focus Group Discussion bersama Baznas di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

LPDU direncanakan akan menghimpun instansi-instansi seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPKH, dan BPJPH dalam satu gedung.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Menag.

Menag menyebut, potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank mencapai Rp320 triliun. Ini belum termasuk potensi dari aset lain seperti tanah, perhiasan, hingga kontrakan.

“Kalau dihitung dari yang tidak tersimpan di bank, bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi wakaf produktif yang mencapai Rp178 triliun per tahun. Menurutnya, dana sebesar ini mampu menuntaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.

“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Sekitar dua juta orang miskin mutlak membutuhkan Rp24 triliun. Separuhnya dari Baznas saja sudah cukup untuk mengatasi itu,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan infaq dan sedekah dalam skema ZIS.

“Teman-teman Baznas ke depan perlu pikirkan, bagaimana supaya ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah,” ujarnya.

Dengan terbentuknya LPDU, pemerintah berharap dana umat dapat dikelola lebih sistematis, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baznas Dana Umat LPDU 2025 Menag Nasaruddin Umar Wakaf Produktif
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Articledr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran
Next Article Lima Negara Afrika Belajar Zakat-Wakaf dari Indonesia

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

28 Agustus 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.