Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkomdigi Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call

Pemerintah tegaskan tak ada rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet.
ErickaEricka19 Juli 2025 Nasional
klarifikasi pembatasan WhatsApp Call oleh Menkomdigi
Ilustrasi pembatasan WhatsApp Call oleh Menkomdigi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana maupun pertimbangan untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet, termasuk WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang menimbulkan keresahan publik terkait layanan VoIP (Voice over Internet Protocol).

Dalam keterangannya di Jakarta, Meutya menyatakan bahwa informasi mengenai pembatasan layanan digital tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid, Sabtu (19/7/2025).

VoIP sendiri merupakan layanan yang memungkinkan komunikasi suara melalui jaringan internet. Layanan ini telah menjadi bagian dari kehidupan digital masyarakat global, termasuk di Indonesia, dengan platform populer seperti WhatsApp Call, Zoom, LINE Call, Google Meets, dan Microsoft Teams.

Meutya mengakui bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah usulan dari pihak seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Namun, usulan tersebut hanya berupa masukan mengenai ekosistem digital, terutama relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Menurut Meutya, masukan tersebut belum pernah dibahas di forum resmi pengambilan kebijakan dan tidak termasuk dalam agenda kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tambahnya.

Dalam konteks kebijakan publik, Menkomdigi menyampaikan bahwa kementerian tetap fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet di daerah tertinggal, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait layanan digital, terutama yang menyangkut hak dasar dalam komunikasi berbasis internet.

Layanan Digital Indonesia Menkomdigi Meutya Hafid VoIP WhatsApp Call
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBI Tegaskan Peran Strategis Policy Mix dalam Forum G20
Next Article Trump Resmikan UU Stablecoin Pertama di Amerika Serikat

Informasi lainnya

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh

3 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

3 April 2026

BMKG Hentikan Peringatan Tsunami Usai Gempa Bitung

2 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi