Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Trump Resmikan UU Stablecoin Pertama di Amerika Serikat

AS kini memiliki regulasi federal pertama untuk stablecoin lewat penandatanganan GENIUS Act oleh Presiden Trump.
ErickaEricka19 Juli 2025 Global
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang koin stabil (stablecoin) menjadi undang-undang dalam upacara di Gedung Putih pada Jumat (18/7/2025). Undang-Undang ini, yang diberi nama Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (GENIUS Act), menjadi regulasi federal pertama di AS yang mengatur stablecoin.

GENIUS Act diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (17/7), setelah sebelumnya disetujui oleh Senat pada bulan Juni. Trump, sebagai pendukung utama regulasi ini, mendesak anggota Partai Republik untuk memberi dukungan penuh demi mendorong pertumbuhan teknologi keuangan berbasis aset digital.

“GENIUS Act menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk membangun serta membuka potensi besar stablecoin yang didukung dolar. UU ini mungkin merupakan revolusi terbesar dalam teknologi keuangan sejak kelahiran internet itu sendiri,” ujar Trump saat upacara penandatanganan.

Baca Juga:
  • ASEAN Sepakati 8 Poin Deklarasi Kuala Lumpur di KTT ke-46
  • Prabowo Serukan Persatuan ASEAN: Tak Kalah dengan Uni Eropa
  • Erdogan Tinggalkan Ruangan saat Pidato Prabowo di KTT D-8
  • Jet Tempur AS Mencegat Pesawat Militer Rusia dekat Alaska

UU ini mengatur ketentuan teknis bagi penerbit stablecoin, termasuk pengawasan oleh The Federal Reserve dan Kantor Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency). Para penerbit diwajibkan secara rutin melaporkan cadangan mereka dalam bentuk dolar AS, simpanan giro, obligasi pemerintah, dan aset-aset lain yang telah disetujui.

Trump juga menyampaikan bahwa regulasi stablecoin akan mendorong permintaan terhadap obligasi pemerintah AS (treasuries), menurunkan suku bunga, serta memperkuat peran dolar sebagai mata uang cadangan dunia.

Artikel Terkait:
  • Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar
  • Siklon Tropis NURI Picu Hujan Lebat di Indonesia Timur
  • Mayor Teddy Klarifikasi Isu Walk Out Erdogan di KTT D-8
  • Jamdun Waspada Topan Setelah Dihantam Cuaca Panas Ekstrem

Dengan nilai kapitalisasi pasar stablecoin berbasis dolar yang diperkirakan mencapai 250 miliar dolar AS, instrumen ini menjadi solusi penting dalam transaksi digital global. Stablecoin banyak digunakan sebagai sarana perdagangan lintas negara maupun akses terhadap dolar di negara-negara dengan ketidakstabilan moneter tinggi.

Penandatanganan GENIUS Act juga menandai langkah besar pemerintahan Trump untuk menjadikan AS sebagai pusat inovasi keuangan digital global. Ke depan, regulasi ini diperkirakan akan menjadi landasan bagi pengembangan lebih lanjut sektor aset kripto dan layanan keuangan berbasis blockchain di Amerika Serikat.

Jangan Lewatkan:
  • PM Australia Tegas Tanggapi Kritik Netanyahu soal Pengakuan Palestina
  • Taiwan Larang PNS Gunakan DeepSeek AI, Khawatir Data Bocor ke Cina
  • Raja Salman Mengundang Presiden Suriah ke KTT Arab
  • Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa
Amerika Serikat Donald Trump GENIUS Act Regulasi Kripto Stablecoin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenkomdigi Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call
Next Article PCO Tegaskan Indonesia Gabung BRICS untuk Akses Pasar, Bukan Anti-Barat

Informasi lainnya

Jangan Lewatkan! Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

26 Mei 2026

Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump

24 Mei 2026

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026

Harga BBM Melonjak, Warga Nairobi Serbu SPBU

18 April 2026
Paling Sering Dibaca

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi