Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 18 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Trump Resmikan UU Stablecoin Pertama di Amerika Serikat

AS kini memiliki regulasi federal pertama untuk stablecoin lewat penandatanganan GENIUS Act oleh Presiden Trump.
ErickaEricka19 Juli 2025 Global
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang koin stabil (stablecoin) menjadi undang-undang dalam upacara di Gedung Putih pada Jumat (18/7/2025). Undang-Undang ini, yang diberi nama Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (GENIUS Act), menjadi regulasi federal pertama di AS yang mengatur stablecoin.

GENIUS Act diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (17/7), setelah sebelumnya disetujui oleh Senat pada bulan Juni. Trump, sebagai pendukung utama regulasi ini, mendesak anggota Partai Republik untuk memberi dukungan penuh demi mendorong pertumbuhan teknologi keuangan berbasis aset digital.

“GENIUS Act menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk membangun serta membuka potensi besar stablecoin yang didukung dolar. UU ini mungkin merupakan revolusi terbesar dalam teknologi keuangan sejak kelahiran internet itu sendiri,” ujar Trump saat upacara penandatanganan.

Baca Juga:
  • Salwan Momika, Pembakar Al-Qur’an, Tewas Ditembak di Swedia
  • Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
  • Gelombang Panas dan Ancaman Angin Topan Jambore Dunia
  • Singapura Tangkap Dua Wanita Indonesia Bawa Uang Asing Senilai 394,4 juta Rupiah

UU ini mengatur ketentuan teknis bagi penerbit stablecoin, termasuk pengawasan oleh The Federal Reserve dan Kantor Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency). Para penerbit diwajibkan secara rutin melaporkan cadangan mereka dalam bentuk dolar AS, simpanan giro, obligasi pemerintah, dan aset-aset lain yang telah disetujui.

Trump juga menyampaikan bahwa regulasi stablecoin akan mendorong permintaan terhadap obligasi pemerintah AS (treasuries), menurunkan suku bunga, serta memperkuat peran dolar sebagai mata uang cadangan dunia.

Artikel Terkait:
  • Jamdun Waspada Topan Setelah Dihantam Cuaca Panas Ekstrem
  • Trump Dikabarkan Akan Terima Jet Mewah dari Qatar
  • Serangan Rusia di Kyiv Mencapai Tingkat Eskalasi Mengerikan
  • Trump Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard

Dengan nilai kapitalisasi pasar stablecoin berbasis dolar yang diperkirakan mencapai 250 miliar dolar AS, instrumen ini menjadi solusi penting dalam transaksi digital global. Stablecoin banyak digunakan sebagai sarana perdagangan lintas negara maupun akses terhadap dolar di negara-negara dengan ketidakstabilan moneter tinggi.

Penandatanganan GENIUS Act juga menandai langkah besar pemerintahan Trump untuk menjadikan AS sebagai pusat inovasi keuangan digital global. Ke depan, regulasi ini diperkirakan akan menjadi landasan bagi pengembangan lebih lanjut sektor aset kripto dan layanan keuangan berbasis blockchain di Amerika Serikat.

Jangan Lewatkan:
  • Singapura Peringatkan Risiko Perang Dunia Ketiga
  • Terusan Korintus, Mimpi Kuno yang Tertunda 25 Abad
  • Pramuka Indonesia Gigih Hadapi Jambore Korsel Panas
  • WOSM Buka Lowongan Sekjen Baru, Cari Pemimpin Kepanduan Global
Amerika Serikat Donald Trump GENIUS Act Regulasi Kripto Stablecoin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenkomdigi Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call
Next Article PCO Tegaskan Indonesia Gabung BRICS untuk Akses Pasar, Bukan Anti-Barat

Informasi lainnya

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026

Harga BBM Melonjak, Warga Nairobi Serbu SPBU

18 April 2026

Bukan Sekadar Menang, Tapi Diterima

15 April 2026

Ketika Prostitusi Jadi Sistem Resmi

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Opini Alfi Salamah

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi