Samarinda – Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan inovasi baru dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional 2024 yang akan digelar di Kalimantan Timur dengan memperlombakan Seni Kaligrafi Digital.
Lomba ini menjadi salah satu golongan baru dalam cabang kaligrafi yang pertama kali diperlombakan di ajang MTQ Nasional.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa lomba Seni Kaligrafi Digital bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi generasi muda dengan menggabungkan kreativitas dan teknologi.
“Kami berharap generasi muda akan semakin tertarik untuk mencintai Al-Qur’an melalui pendekatan kreatif berbasis digital,” ujar Zayadi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (2/9/2024) lalu.
Dalam cabang kaligrafi, terdapat empat golongan yang diperlombakan, yaitu naskah Al-Qur’an. Mushaf Al-Qur’an, dekorasi Al-Qur’an, dan kontemporer Al-Qur’an, yang semuanya masih menggunakan media manual seperti kanvas dan cat warna. Sementara itu, Seni Kaligrafi Digital sepenuhnya memanfaatkan teknologi, menggunakan perangkat komputer atau tablet.
Untuk menilai lomba ini dewan hakim harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni memiliki pengetahuan tentang kaligrafi dan kaidah-kaidahnya. Keahlian dalam seni rupa, serta kemampuan di bidang teknologi informasi. Peserta seni kaligrafi digital juga harus melalui proses seleksi dari tingkat desa hingga nasional. Dengan syarat membawa sertifikat pemenang dari tingkat provinsi.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadist. Rijal Ahmad Rangkuty, menambahkan bahwa lomba ini sudah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dirilis pada November 2023 lalu.
Meski merupakan cabang baru, lomba ini tetap mengikuti regulasi yang ada, termasuk integrasi data peserta dengan sistem Ditjen Dukcapil. Namun, Rijal menegaskan bahwa poin dari lomba Seni Kaligrafi Digital ini tidak memengaruhi penentuan juara umum. Karena statusnya masih sebagai ekshibisi.
Konferensi pers ini turut di hadiri Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo. Tenaga Ahli dan Juru Bicara Menag Sunanto, serta jajaran Ditjen Bimas Islam.